Siang Ini, ProDem Laporkan Luhut dan Erick ke Polda Metro Jaya Terkait Bisnis PCR
JAKARTA - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir, pada siang ini, Selasa, 16 November.
Di mana dalam pasal 5 angka 4 disebutkan bahwa, “setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme”.
Baca juga:
- Laporan ProDem Soal Kolusi Luhut dan Erick Ditolak, Alasannya Harus Buat Surat ke Pimpinan Polda Metro Jaya
- Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR, Erick Thohir: Saya Akan Datang, Negara Kita Akan Bangkrut Kalau Dikotori Oknum Kecil yang Ingin Indonesia Tidak Maju
- Dituding Bisnis Tes PCR, Luhut: Pakai Data Jangan Pakai Rumor, Diaudit Saja
- Segala Bisnis dengan Rumor Luhut di Belakangnya
Terlebih, kata dia, perusahaan itu baru berdiri pada April tahun 2020 atau tidak lama setelah pandemi dinyatakan masuk Indonesia.
“Luhut sudah akui dia ada di perusahaan yang ada di bisnis PCR. Kami aktivis terluka, karena salah satu poin tuntutan reformasi adalah pemerintahan yang bersih dari KKN," ujar Iwan di Jakarta, Selasa, 16 November.
Sebelumnya, Luhut Pandjaitan mempersilakan PT GSI diaudit secara independen, termasuk soal aliran dana dari pendapatan layanan PCR selama ini apabila memang menjadi polemik.
“Enggak ada masalah. Kan nanti gampang saja, diaudit saja segera,” kata Luhut di kantor Polda Metro Jaya, Senin, 15 November.