Siang Ini, ProDem Laporkan Luhut dan Erick ke Polda Metro Jaya Terkait Bisnis PCR

JAKARTA - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir, pada siang ini, Selasa, 16 November.

 

Sedianya, ProDem membuat laporan pada Senin kemarin, 15 November. Namun, lantaran belum ada surat pemberitahuan kepada pimpinan maka pelaporan ditunda hingga hari ini.

 

Tujuannya tetap sama, yaitu membuat pelaporan terhadap Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir terkait bisnis pengadaan tes PCR dan dugaan pelanggaran pidana UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Di mana dalam pasal 5 angka 4 disebutkan bahwa, “setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme”.

Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule, mengatakan dugaan kolusi dan nepotisme ini didasarkan pada kenyataan bahwa PT GSI mendapat proyek PCR tidak lepas dari adanya kepemilikan saham Luhut Pandjaitan dan dugaan keterhubungan dengan Erick Thohir.

Terlebih, kata dia, perusahaan itu baru berdiri pada April tahun 2020 atau tidak lama setelah pandemi dinyatakan masuk Indonesia.

“Luhut sudah akui dia ada di perusahaan yang ada di bisnis PCR. Kami aktivis terluka, karena salah satu poin tuntutan reformasi adalah pemerintahan yang bersih dari KKN," ujar Iwan di Jakarta, Selasa, 16 November. 

Sebelumnya, Luhut Pandjaitan mempersilakan PT GSI diaudit secara independen, termasuk soal aliran dana dari pendapatan layanan PCR selama ini apabila memang menjadi polemik.

“Enggak ada masalah. Kan nanti gampang saja, diaudit saja segera,” kata Luhut di kantor Polda Metro Jaya, Senin, 15 November.