DPRD DKI Usulkan Anggaran Rp49 Miliar Tahun 2022 untuk Kunjungan ke Warga Selain Reses
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan menemui warga pada tahun depan. Namun, kegiatan ini berbeda dengan reses.
Usulan ini masuk dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.
"Kegiatan kunjungan ini bukan reses, tapi semacam prareses. Dengan dasar itu, kita menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapilnya masing-masing. Total anggarannya itu sebesar Rp49 miliar," kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus saat dihubungi, Jumat, 12 November.
Augustinus menuturkan, usulan ini menggunakan landadan hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Jika disetujui dalam APBD 2022, kegiatan kunjungan ke warga ini akan dilakukan satu bulan sekali. Nantinya, 106 anggota DPRD mendapat anggaran sekitar 4 miliar per bulan.
Bila dibagi rata, masing-masing anggota DPRD akan mengantongi anggaran sampai Rp40 juta per bulan untuk kunjungan tersebut.
"Sebulan itu Rp4 miliar untuk 106 anggota. Jadi, satu Anggota DPRD, sekali kunjungan itu kurang lebih Rp35 sampai Rp40 juta sebulannya. Jika ditotal setahun atau dikali 12 bulan, jadi Rp49 miliar," ungkap Augustinus.
Baca juga:
Augustinus menjelaskan, anggaran kunjungan tersebut akan digunakan untuk akomodasi, seperti memberi makanan kepada masyarakat, penyewaan tenda, hingga pembelian perlengkapan alat tulis.
Namun, Augustinus menegaskan hal ini belum tentu akan disetujui. Sebab, usulan kegiatan kunjungan ini belum pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Tapi inu baru diusulin ya. Belum melewati hasil evaluasi (dari Kemendagri). Jadi, hasil evaluasi kan bisa hilang dan belum tentu 2022 kegiatannya juga ada. Itu baru usulan," pungkasnya.