Wanita Diduga Stress Culik Bocah 4 Tahun, Polisi: Di BAP Masih Nyambung

JAKARTA - Aksi penculikan terhadap anak kecil kembali terjadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari kasus penculikan ini, unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil meringkus seorang wanita pelaku penculikan berinisial YR.

Kejadian penculikan itu terjadi ketika korban MR (4) tengah bermain bersama teman seumurannya di depan klinik Jalan Pesing Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Modusnya, pelaku menggendong dan membawa korban saat sedang bermain," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi kepada wartawan, Kamis 11 November.

Beruntung, teman bermain korban yang melihat MR digendong wanita tak dikenal langsung memberitahu orangtua korban. Ia juga mengatakan bahwa pelaku penculikan pergi ke arah tertentu.

"Tidak lama kemudian pelaku ditemukan tidak jauh dari lokasi sedang menggendong anaknya," ujar Kapolsek.

Orangtua korban pun segera lapor polisi sehingga pelaku langsung diamankan ke Polsek Kebon Jeruk. Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan Polsek Kebon Jeruk.

"Belum diketahui pasti motif pelaku menculik korban yang masih berusia empat tahun itu," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, berdasarkan keterangan orang tua pelaku, pelaku YR terindikasi mengidap gangguan jiwa. Namun, kata Slamet, berdasarkan cara bicara pelaku saat dilakukan BAP sementara, pelaku masih bisa berkomunikasi saat dilakukan pemeriksaan.

Meski demikian, untuk memastikan kondisi kesehatan pelaku, aparat kepolisan membawa pelaku ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan.

"Motifnya untuk sementara masih didalami, mengingat penyidik masih melakukan pemeriksaan secara Psikologis ke Rumah Sakit Kramat Jati terhadap kejiwaan si pelaku," ujarnya.

Kasus penculikan ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk. Pelaku terancam Pasal 76 F Jo Pasal 83 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.