JAKARTA - Dua orang gelandangan dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) diamankan polisi setelah dicurigai melakukan penculikan terhadap anak kecil perempuan berinisial Y di Jalan Basoka VI, RT 08/02, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Diaman Saragih mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan penculikan anak. Setelah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan kedua pelaku.
"Pelaku saat di TKP mengaku bernama Lutfiatul, namun ketika diinterogasi keterangan pelaku tidak nyambung (diduga alami stress)," kata AKP Diaman saat dikonfirmasi, Minggu, 9 April.
Sementara pelaku lainnya mengaku bernama Agus, seorang gelandangan yang menjadi pengamen jalanan. Kedua pelaku sempat diamankan ke Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Setelah diinterogasi, terduga pelaku bernama Lutfiatul alami gangguan jiwa," ujarnya.
BACA JUGA:
Dari keterangan Agus, pelaku lainnya yang dicurigai mengaku hanya mengamen keliling kampung. Agus tidak mengenali Lutfiatul.
"Keduanya tidak saling kenal. Agus mengaku ketika dia lagi jalan mengamen tanpa disadarinya si Lutfiatul mengikuti dia dari belakang dan menarik anak kecil (korban penculikan)," katanya.
Karena keduanya merupakan kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), maka kedua pelaku diserahkan ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani rehabilitasi sosial.