Buruh Gelar Demo di Monas, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen
JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengajak berdialog kepada pemerintah terkait tuntutan kenaikan upah minimal provinsi (UMP) yang dilayangkan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Pahlawan.
"Kami siap untuk berdialog kapanpun, dimanapun tapi tentu dialog itu harus equal ya, tidak populer, bukan untuk sosialisasi, tidak. Dalam dialog itu kami akan mengajukan UMP 2022 itu sekitar 10 persen," ucap Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat kepada wartawan, Rabu 10 November.
Lanjut Mirah, buruh juga berharap pemerintah segera menetapkan UMP tahun 2022 tidak seperti halnya pada tahun 2021 yang tidak adanya penetapan UMP imbas adanya Pandemi COVID-19. Karena selama pandemi, kata Mirah, pekerja buruh menjadi salah satu pihak yang sangat terdampak karena adanya tuntutan ekonomi yang cukup mendesak.
Baca juga:
- Sekap Petugas Keamanan, Todong Senpi dan Sajam ke Karyawan, 4 Perampok di Cirebon Bawa Kabur Uang Rp15 Juta
- Curhat Anies Baswedan ke Andre Taulany Ketika Jatuh ke Got: Sakitnya Gak Seberapa, Malunya Lama
- Wendy Cagur 'Berani' Perintahkan Anies Baswedan Saat Kebakaran: Jangan Diam Saja, Kerja, Siram Pak!
- KPK Dalami Keterlibatan Calo Terkait Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
"Satu ketika dia (buruh) di WFH kan atau dirumahkan dia tidak ada upahnya ketika dirumahkan, ada (diupah) tapi sebagian besar tidak dibayarkan. Dan banyak juga yang mengeluarkan biaya tambahan seperti ongkos pulsa sekolah online anak-anak mereka," katanya.
Terkait tuntutanya, Mirah menjelaskan ada 4 tuntutan yang dilayangkan oleh pihak buruh kepada pemerintah diantaranya, menaikan UMK dan UMP 2022 sebesar 7 sampai 10 persen, berlakukan upah minimum sektoral yakni UMSK 2021 dan UMSK 2022, batalkan Undang Undang Cipta Kerja yang akan disahkan Mahkamah Konstitusi (MK) Cabut UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan serta mengesahkan Perjanjian Kerja Tanpa Omnibus Law.