KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Gerindra Tolak Komentar

JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif tak mau berkomentar terkait pengusutan dugaan korupsi Formula E yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Persoalan hukum kami enggak bisa komentari. Ranah hukum biar yang komentari KPK dan pihak yang diperiksa," kata Syarif saat dihubungi, Jumat, 5 November.

Meski demikian, Syarif menegaskan partainya tetap mendukung gelaran Formula E pada tahun depan. Terkait proses hukum yang berjalan di KPK, Syarif menghormati hal itu.

"Itu kami hormati, itu proses hukum. Sementara Formula E-nya jalan terus. Biar ada titik terang, ada masalah apa sih. Biarkan KPK bekerja. Kami anggota DPRD yang mendukung Formula E, masalah hukum biar, Formula E," ucap dia.

Lagipula, kata Syarif, ketika KPK mulai mengusut, bukan berarti sudah terjadi penyelewengan anggaran terhadap pembiayaan Formula E. Bisa saja, KPK hanya melakukan pencegahan terkait potensi korupsi dalam program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

"Nanti KPK juga akan memberikan saran soal pembiayaan. Bagus lah itu, pencegahan namanya. KPK kan bertindak bukan hanya pas kejadian, tapi juga pencegahan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengakui tengah menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap internasional Formula E di DKI Jakarta. Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri bahkan mengatakan ada sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan dan klarifikasi untuk mengumpulkan data dan keterangan.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan  keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali.

Ia mengatakan proses penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat atas adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Hanya saja, Ali belum bisa memerinci siapa saja pihak yang diduga terkait maupun siapa saja yang telah dipanggil karena proses penyelidikan masih berlangsung. Namun, berdasarkan kabar yang diterima, salah satu pihak yang diperiksa KPK adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ahmad Firdaus.