JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menilai pemanggilan ini memang perlu dilakukan demi memperjelas kasus yang tengah diselidiki lembaga antirasuah tersebut.
"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil Pak Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang. Enggak ada masalah si, menurut saya," kata Taufik kepada wartawan, Rabu, 7 September.
Lagipula, Taufik percaya bahwa KPK bisa bersikap objektif dalam menelusuri dugaan korupsi pada gelaran balap mobil listrik yang telah diselenggarakan pada 4 Juni lalu. Namun, Taufik juga mempersilakan
"Sampai saat ini kita masih berpikir bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin," tutur dia.
Sebagaimana diketahui, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 7 September. Saat tiba, dia yang menggunakan baju dinas berwarna putih tampak melambaikan tangan dan sesekali mengacungkan jempol.
Terkait penyelidikan Formula E, sejumlah pihak juga sudah dipanggil. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).
KPK tak memerinci apa saja yang akan ditanyakan pada Anies. Ali bilang, hal ini disebabkan karena dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan.
BACA JUGA:
Diharapkan, nantinya keterangan Anies bisa membuat terang dugaan korupsi tersebut.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.