Jenderal Andika Perkasa Lolos Verifikasi Administrasi di DPR, Besok Lanjut Fit and Proper Test
JAKARTA - Komisi I DPR menyatakan Jenderal Andika Perkasa lolos verifikasi administrasi dalam rangkaian uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI. Ini artinya, Andika dapat melanjutkan tahapan fit and proper test yang dijadwalkan besok, Sabtu, 6 November.
"Pada hari ini, pukul 14.00 Pimpinan Komisi I dan Kapoksi telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa. Dengan demikian lengkap verifikasi administrasi," ujar Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam keterangannya, Jumat, 5 November.
Politikus Golkar itu menjelaskan, dokumen yang sudah diverifikasi antara lain, data riwayat hidup, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
"Dalam dokumen Jenderal Andika beristri satu dan memiliki dua anak," tambahnya.
Baca juga:
- Tak Verifikasi Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa, Politikus Golkar: Bukan Ranah DPR, Ada KPK
- Jenderal Andika Segera Jalani Fit & Proper Test, Bakal Dicecar Isu Papua dan Keamanan Laut
- Kisi-Kisi Fit and Proper Test Calon Panglima TNI yang Digelar Sabtu
- VIDEO: Rangkaian Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Dimulai Besok
Dalam dokumen juga disebutkan bahwa Jenderal Andika telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021. Tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp179 miliar.
"Lalu telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021 serta keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," jelasnya.
Diketahui, proses fit and proper test akan dilakukan pada Sabtu, 6 November, mulai pukul 10.00 WIB. Ada pun sejumlah isu yang bakal ditanyakan komisi pertahanan itu, dari masalah keamanan Papua hingga keamanan laut Nusantara.
Setelahnya, dilanjutkan dengan pendalaman pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR dengan calon Panglima TNI.
"Verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU, pada hari Minggu, 7 November 2021," pungkas Meutya.