Anggota KKB Yentinus Kogoya Rupanya 4 Tahun Bersembunyi di Dekai, Kerja di Tambang dan Pemain Medsos
PAPUA - Satu orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditangkap petugas Satgas Nemangkawi di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo Papua, Selasa, 2 November kemarin. Pelaku bernama Yentinus Kogoya ini rupanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 tahun.
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Yentinus merupakan anak buah pimpinan KKB wilayah Nduga, Egianus Kogoya dan pimpinan KKB wilayah Yahukimo, Tendius Gwijangge.
Penangkapan dilakukan saat satgas melakukan patroli disekitar wilayah Kota Dekai-Yahukimo. "Pada saat patroli, tim menerima laporan dari masyarakat bahwa salah satu kelompok KKB wilayah Nduga dan Yahukimo sedang berada di Kota Dekai-Yahukimo," jelas Kamal dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 3 November.
Baca juga:
- Hendak Beli Bensin, Anggota KKB Nduga-Yahukimo Yentinus Kogoya Ditangkap
- Pemasok KKB Paniel Kogoya Beli Senjata Api Rp1,1 Miliar, Duitnya Hasil Memeras Warga
- Warga NTT Diimbau Waspada Dampak Cuaca Ekstrem Sepekan ke depan
- Janji Kapolda NTT untuk Dokter yang Tugas di Pedalaman: Pakai Ruangan Polsek Kalau Belum Ada Akomodasi
Menurut Kamal, penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan tengah berboncengan hendak membeli bensin. Bersama Benius Giban, petugas membawa Yentinus di bawa ke ruang Reskrim Polres Yahukimo untuk pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, Yentinus Kogoya merupakan anggota KKB Nduga dan Yahukimo dan telah berada di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo selama 4 tahun. Dirinya bekerja di tambang yang berada di Kali I, Kabupaten Yahukimo," jelas Kamal.
Di KKB, Yentinus berperan sebagai penerjemah, penghubung dan bermain dalam media sosial. Selain itu dirinya juga pernah terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri oleh kelompok KKB Yahukimo pimpinan Tendius Gwijangge.
Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas dalam penangkapam tersebut. Misalnya, 5 KTP elektronik An Nus Haselo, Stephanus Pangalerang, Rutin Silakan dan Delius Gwijangge, SIM C dan kartu BPJS atas nama Stephanus Pangalerang, ATM BRI, 1 butir peluru Kaliber 45 ACP, 1 butir Selongsong peluru kaliber 5,56, 1 Kartu Amazone, 3 lembar kupon, Uang sebanyak Rp75 ribu.
"Setelah penangkapan yang dilakukan situasi Kamtibmas di Kabupaten Yahukimo aman dan kondusif, kegiatan masyarakat berjalan seperti biasanya," demikian Kamal yang juga Kabid Humas Polda Papua.