Janji Kapolda NTT untuk Dokter yang Tugas di Pedalaman: Pakai Ruangan Polsek Kalau Belum Ada Akomodasi
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Lotharia Latif

Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan kapolres dan kapolsek untuk membantu para dokter yang bertugas di daerah terpencil dan pedalaman. Polisi wajib membantu supaya tugas mereka dapat berjalan lancar.

"Saya sudah perintahkan para kapolres dan kapolsek untuk membantu kesulitan para dokter yang bertugas di daerah terpencil. Mereka butuh rasa aman dan nyaman," janji Irjen Pol Lotharia di Kupang, Senin 1 November.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan banyaknya laporan dari warga dan harapan masyarakat terkait hambatan dan gangguan yang dihadapi para dokter saat bertugas di daerah terpencil NTT.

Kejadian terakhir adalah adanya kasus dugaan seorang dokter yang hampir diperkosa oleh seorang pria di Rote Ndao yang kemudian berhasil ditangkap.

Orang nomor satu di Polda NTT itu menjelaskan, jika ada dokter yang datang bertugas di daerah terpencil, bisa memanfaatkan sarana prasarana di polres atau polsek setempat.

"Apabila belum ada akomodasi atau sarana prasarana agar dokter bisa bergabung di polsek setempat, kemudian bisa memanfaatkan ruangan polsek atau rumah dinas polsek yang kosong, para kapolsek nantinya akan mengatur hal tersebut," tambah dia dikutip dari Antara.

Kapolda NTT mengatakan bahwa hal tersebut merupakan wujud sinergitas Polri dalam membantu para dokter yang sedang praktik di daerah-daerah pelosok dan terpencil.

Kantor polisi, ujar orang nomor satu di Polda NTT itu, adalah aset negara yang terbuka dan bisa digunakan untuk para dokter yang sedang melaksanakan tugas kemanusiaan.

.

Ia menambahkan bahwa anggota kepolisian harus membantu sepenuhnya dan melaksanakan pengamanan bagi para dokter yang melaksanakan tugas dan pelayanan.

Ia memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk membantu para dokter yang membutuhkan bantuan, khususnya masalah tempat tinggal.

"Koordinasikan tugas tersebut dengan baik, bantu sepenuhnya dalam memberikan pengamanan, dan perlindungan kepada para dokter yang melaksanakan tugas di lapangan yang memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujar dia.