Bagikan:

KUPANG - Kapolres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT),  AKBP F.X Irwan Arianto mengatakan bahwa hasil autopsi tahanan yang meninggal di dalam sel karena diduga dianiaya sejumlah oknum polisi sudah keluar.

"Hasil autopsinya sudah ada, kita berencana hari ini baru akan merilisnya tetapi kita undur," katanya dikutip Antara, Rabu, 29 Desember.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus meninggalnya seorang tahanan bernama Arkin di dalam sel Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat.

Arkin ditangkap di rumah pamannya bernama Andreas Maki Pawolung pada Rabu, 8 Desember malam, sekitar pukul 23.00 WITA, karena diduga melakukan penganiayaan dan pencurian ternak.

Kapolres mengatakan rilis kasus ini ditunda karena pengacara Arkin sedang berada di Kupang karena masih merayakan Natal.

"Jadinya kita tunda sampai selesai Tahun Baru 2022 sambil menunggu pengacaranya kembali ke Sumba Barat," imbuh dia.

Kapolres mengatakan bahwa untuk hasil auptopsi sendiri akan disampaikan oleh dokter forensik karena yang berkompeten menyampaikannya adalah dokter sendiri.

Kasus ini menjadi atensi Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif sehingga langsung mencopot sejumlah polisi yang terlibat dalam penganiayaan itu.

"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," katanya.

Kapolda mengatakan dirinya tidak menoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia.