Bagikan:

JAKARTA - Polda Papua Barat telah membentuk tim untuk menyelidiki ada tidaknya kesalahan prosedur yang dilakukan polisi dalam penangkapan dan pemeriksaan terhadap adik ipar Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko yang meninggal dunia.

"Kronologi inilah yang akan dilakukan investigasi. disana apakah ada kelalaian anggota, apa yang terjadi, itu yang akan diluruskan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Senin, 31 Agustus.

Dalam proses penyelidikan itu, nantinya juga akan mendalami rekaman CCTV yang terpasang di sekitaran sel tahanan. Sebab, hasil penyelidikan sementara Riko disebut tewas akibat dianiaya oleh seorang tahanan bernama Cece.

Selain itu, para petugas piket jaga juga akan diperiska secara intensif. Sebab, jika merujuk pada aturan mereka yang bertanggungjawab atas keamanan di dalam sel tahanan.

"Nanti akan diinvestigasi. Kami tunggu hasilnya," kata Awi.

Sebelumnya, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, hasil penelusuran sementara Riko meregang nyawa akibat dianiaya oleh tahanan lainnya yang bernama Cece.

"Pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang," kata Ary.