Bagikan:

JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Barat turun tangan atas dugaan kesalahan prosedur penahanan yang menyebabkan adik ipar Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko meregang nyawa.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, sejumlah informasi dan petunjuk sedang dikumpulkan. Nantinya, jika terbukti ada pelanggaran maka sanksi tegas bakal diberikan.

"Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak," ucap Argo dalam keterangannya, Senin, 31 Agustus.

Sementara, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, hasil penelusuran sementara Riko meregang nyawa akibat dianiaya oleh tahanan lainnya yang bernama Cece.

"Pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang," kata Ary.

Terkait dengan perkara yang menjerat Riko, kata Ary, berawal dari kasus dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan terhadap. Sehingga dilakukan penangkapan pada Kamis, 27 Agustus.

Dari hasil pemeriksaan, Riko diketahui masuk ke rumah korban melalui jendela. Kemudian mencoba mengambil ponsel tetapi ketika akan mencuri barang lainnya, aksinya dipergoki korban.

Sehingga, korban mencoba melakukan perlawanan dengan cara berteriak. Tetapi Riko mencoba membungkamnya dan terjadi saling dorong antar keduanya. Akhirnya pun korban terjatuh, lalu Riko menjerat lehernya dengan tali hingga tewas.

"Riko diduga dalam kondisi mabuk. Ada barang bukti ponsel korban yang ditemukan padanya," kata Ary

Tak hanya itu, Riko juga melawan petugas. Perlawanan itu dilakukannya ketika penyidik melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mencari tali yang digunakan untuk menjerat leher korban.

Namun, Riko mencoba melarikan diri. Hanya saja, upayanya gagal karena menabrak pintu kaca sehingga terluka pada bagian kaki dan kepala.

Bahkan, Riko juga kembali mencoba melarikan diri ketika dibawa penyidik ke Pelabuhan Halte Doom. Diperjalanan tepatnya sebelum masjid Al Jihad, Rimo yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil Senpi salah satu anggota tim.

"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS. Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," pungkas Ary.