Diduga Dianiaya Polisi, Residivis di Makassar Tewas Saat Ditangkap
Ilustrasi penganiayaan (ANTARA)

Bagikan:

MAKASSAR - Seorang residivis bernama Darmawan (47) tewas saat ditangkap oleh aparat kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Jatanras) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, di Jalan Tinumbu, Kelurahan Bungaejaya, Kecamatan Bontoala, pada Rabu kemarin. Diduga, Darmawan dianiaya saat petugas berusaha melakukan penangkapan.

Kasatreskrim Poltabes Makassar AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, mengungkapkan bahwa pria yang meninggal merupakan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan handphone.

Ridwan menjelaskan bahwa pelaku juga merupakan residivis dengan enam laporan polisi (LP) tercatat atas namanya. 

Ridwan mengungkapkan bahwa dalam upaya penangkapan, pelaku tengah minum miras bersama rekannya dan terlibat perkelahian dengan petugas saat hendak diamankan. 

Saat akan dibawa ke Mapolrestabes, pelaku tiba-tiba pingsan dan meninggal dunia di tempat.

"Dalam penangkapan tersebut, anggota kami mengamankan pelaku yang melakukan perlawanan, pelaku tiba-tiba kehilangan kesadaran. Kemudian masyarakat melakukan penyerangan, sehingga kami mengamankan dari serangan tersebut," ungkap Ridwan dalam keteranganya, Kamis 24 Agustus.

Meskipun begitu, pihak berwenang masih belum mengetahui penyebab pasti kematian pelaku dan sedang menunggu hasil dari autopsi. 

Ridwan menyatakan bahwa kebenaran mengenai dugaan penyebab kematian Darmawan baru bisa terbukti setelah hasil pemeriksaan dan autopsi keluar.

Dalam sebuah video amatir yang telah diterima, pria tersebut dikabarkan meninggal dunia karena mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. Penangkapan pelaku, warga Jalan Bunga Eja, Kecamatan Tallo, Kota Makassar itu berakhir dengan keributan dan mengundang perhatian warga sekitar.

Kerabat pelaku, Hafid Muchtar (41), mengungkapkan bahwa informasi dari warga di lokasi kejadian mengindikasikan bahwa Darmawan dipukuli oleh oknum polisi ketika sedang berkumpul bersama rekannya.

"Saya tidak berada di lokasi. Saya mendengar kabar bahwa dia meninggal akibat dipukuli oleh oknum polisi, meskipun saya tidak tahu jumlahnya," ujarnya.

Akibat penganiayaan ini, Darmawan mengalami luka-luka parah yang berujung pada kematian di tempat kejadian.

"Dari yang saya lihat dengan mata kepala sendiri di rumah, ada luka di sekitar pelipis, kaki, dada. Saya sempat melihat bagian celananya, tetapi saya tidak tahu pasti," lanjutnya.

Hafid juga menyatakan rasa kekecewaannya karena kerabatnya dianiaya oleh oknum polisi. Baginya, aparat seharusnya melindungi dan menjaga, bukan malah membuat seseorang kehilangan nyawa karena tindakan kekerasan. 

"Kami menuntut keadilan," tegasnya.