TANGERANG - Polisi mengungkapkan mayat wanita tanpa identitas yang dibungkus dengan kasur di Kampung Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga karena dianiaya hingga tewas.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, korban meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh pelaku.
“Pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Arief saat dikonfirmasi, Senin, 11 November.
Saat ditanya luka-luka pada tubuh korban, Arief mengaku belum dapat menyampaikan. Namun, ia memastikan jenazah perempuan itu ditemukan dalam keadaan terbungkus kasur dan diikat.
Ia menyebut saat ini pihaknya berkoordinasi dengan dokter forensik dan Inafis agar identitas dan luka-luka yang dialami korban dapat terungkap.
“Pihak dokter forensik bersama Inafis sudah berada di RSUD Balaraja untuk melaksanakan dan mengidentifikasi identitas kemudian akibat dari meninggalnya seorang Perempuan yang diduga mengalami penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya.
BACA JUGA:
“Kami akan laksanakan setelah ada hasil proses autopsi,” sambungnya.
Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial H, terduga pelaku kasus pembunuhan wanita dalam Kasur di Kampung Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sudah diamankan tadi pagi,” kata Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando saat dikonfirmasi, Senin, 11 November.
Johan menyebut pelaku ditangkap di Kampung Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan pagi hari, 11 November 2024.
“Di Desa Telagasari. Usia pelaku kisaran 27 tahun,” katanya.