Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Sampai 13 Agustus

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Hal ini menyusul PSBB transisi yang sebelumnya telah habis hari ini.

Anies mengatakan, perpanjangan PSBB transisi berlaku selama 14 hari, atau sejak 31 Juli sampai 13 Agustus. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kasus COVID-19. Sebab, belakangan ini, angka kasus positif di Jakarta beberapa waktu kembali naik.

"Kami memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PSBB transisi ini untuk ketiga kalinya sampai dengan 13 Agusuts 2020," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juli.

Alasan Anies memperpanjang PSBB transisi karena tingkat positivity rate atau persentase kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan masih di angka 6,5 persen. Hal ini masih berada di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen. 

Di masa PSBB transisi ini, Pemprov DKI masih membatasi sejumlah kegiatan yang diselenggarakan di ruang tertutup dan mengumpulkan banyak orang, seperti bioskop, panti pijat, tempat karaoke, diskotek, dan resepsi pernikahan.

"Dengan perpanjangan PSBB masa transisi fase satu ini, artinya kegiatan yang selama ini berlangsung harus terus mengikuti protokol kesehatan yang ada," kata Anies.

Anies menyebut Pemprov DKI bersama TNI dan kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan dan pendisiplinan. Kemudian langkah dan sanksi tegas akan lagsung terus dikejar oleh Pemprov DKI.

"Pemprov akan terus mengetatkan pengawasan kepada setiap usaha dan aktivitas publik. Kami akan umumkan secara resmi tentang pelanggaran usaha yang terjadi dan penindakannya," tutur dia.

Dalam perpanjangan PSBB transisi ketiga ini, perkembangan kasus COVID-19 di Jakarta masih tinggi. Per hari ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jakarta mencapai 20.769 .

Rinciannya, 777 orang dirawat di rumah sakit, 4.110 orang menjalani isolasi mandiri di rumah, 12.801 orang sembuh, dan 821 orang meninggal dunia. Oleh karena itu, Anies mengingatkan agar masyarakat lebih patuh menjalani protokol pencegahan COVID-19.