Munarman Eks FPI Disidang di PN Jaktim, Gun Romli: Alhamdulillah, Semoga Dihukum Berat!

JAKARTA - Kejaksaan Agung menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Mahkamah Agung telah menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk memeriksa dan memutus perkara pidana tersebut.

"Dalam penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) itu, tersangka dan penasihat hukum bersikap kooperatif," ujar Leonard dikutip Antara, Senin, 1 November.

Usai penyerahan tersebut, kata Leonard, tersangka dilakukan penahanan rutan dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) Nomor RT-225/JKT-TIM/ETL/11/2021 tanggal 01 November 2021 selama 60 hari terhitung mulai 1 November 2021 hingga 30 Desember 2021 di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya.

"Tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Leonard menegaskan.

Kabar disidangnya Munarman ini turut mendapat respons dari politisi PSI, Guntur Romli. Dia berharap, Munarman dapat dihukum seberat-beratnya.

"Alhamdulillah semoga dihukum seberat2nya, ingat FPI juga ingat @aniesbaswedan. Eks Petinggi FPI Munarman Segera Disidang terkait Kasus Terorisme di PN Jaktim," ucap Gun Romli di akun Twitter-nya, @GunRomli dikutip Selasa, 2 Noveber.

Gun romli tidak menjelaskan secara detail, hubungan Munarman dan Anies dalam cuitan tesebut. Hanya dia mengunggah sebuah berita yang memprediksi kedekatan Anies dan Munarman hingga akhirnya menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

Isi berita tersebut menampilkan prediksi dari pegiat media sosial, Eko Kuntadhi. Eko bilang, Munarman dan FPI adalah sosok yang berjasa besar bagi Anies hingga akhirnya terpilih di DKI.

“Saya enggak tahu bagaimana sikap Anies Baswedan soal Munarman. Kita tahu Anies adalah Gubernur yang berhutang banyak pada Munarman dan kelompok seperti FPI,” ucap Eko lewat kanal Youtube Cokro TV April 2021 lalu.

Tersangka Munaman ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Penyidik Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.

Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April.