JAKARTA – Hari ini Munarman akan menjalani sidang perdana kasus dugaan terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim). Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), itu dihadirkan secara online pada pukul 09.00 WIB.
"Terdakwa akan dihadirkan secara online," singkat Humas PN Jaktim dalam keterangan tertulis kepada awak media, Selasa 30 November.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur akan meningkatkan pengamanan saat berjalannya sidang pagi ini.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, peningkatan keamanan itu dilakukan guna memastikan jalannya sidang berjalan lancar dan aman pada hari ini.
"Untuk pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan ditingkatkan," kata Satria Darma mengutip Antara, Rabu 1 Desember.
BACA JUGA:
Satria menjelaskan, jajaran Polsek Cakung akan melakukan pengamanan sidang tindak pidana terorisme yang diagendakan setia hari ini di PN Jaktim.
"Nanti kami akan laksanakan rapat koordinasi terkait pengamanan sidang tersebut. Nanti hasilnya dikabari," ujar Satria.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Detasemen Khusus 88/Antiteror menahan Munarman di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak 7 Mei 2021. Pengacara Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.
Kasus Munarman kemudian teregister di PN Jaktim dengan nomor perkara 925/Pid.Sus/2021/PNJkt.tim pada Selasa 16 November lalu. Dalam perkara tersebut disebutkan klasifikasi perkara berbentuk kejahatan kepada negara.