BANJARMASIN- Kesadaran internal masyarakat menjadi kunci penanganan pandemi. Selain itu pendekatan persuasif dan humanis harus menjadi poros setiap strategi dan implimentasi kebijakan selama PPKM darurat. Pendapat ini muncul dari Tim Pakar Percepatan Penanganan COVID-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin.
"Muara utama dari masalah saat ini belum efektifnya berbagai kebijakan penanganan pandemi karena belum terjadinya perubahan perilaku masyarakat," kata Ketua Tim Pakar Percepatan Penanganan COVID-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr H Iwan Aflanie, dr., M.Kes, Sp.F di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu, 10 Juli.
Iwan menilai semakin lama pandemi berjalan, terlihat masyarakat cenderung semakin abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Padahal disiplin prokes adalah syarat utama memutus rantai penularan COVID-19 dari satu orang ke lainnya.
Menurut dia, mengubah perilaku masyarakat dari akomodatif terhadap penyebaran COVID-19 menjadi lebih restriktif tidak cukup hanya dengan pendekatan normatif atau pemberian sanksi semata.
Namun harus bisa mendorong terjadinya internalisasi kesadaran diri setiap individu akan pentingnya keterlibatan mereka dalam penanganan pandemi.
Misalnya dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjaga kebersihan, menghindari kerumunan, mengurangi kegiatan di luar rumah, serta mengikuti vaksinasi, warga tidak hanya melindungi dirinya tetapi juga keluarga, lingkungan dan masyarakat.
Pesan moral keterlibatan aktif dalam protokol kesehatan setiap individu akan menolong jutaan orang dari risiko sakitnya terinfeksi COVID-19 dan mencegah ribuan penduduk meninggal akibat tertular.
BACA JUGA:
Kemudian jika setiap orang taat prokes maka menolong para dokter dan perawat serta berbagai tenaga yang terlibat di rumah sakit. Jika mereka peduli menerapkan prokes maka pandemi cepat terkendali, ekonomi cepat pulih, sehingga jumlah lapangan kerja lebih banyak terbuka, sekolah bisa dibuka lagi, orang-orang dapat berkumpul dan bersilaturahmi secara langsung.
"Edukasi inilah yang harus kita benamkan hingga ke pikiran bawah sadar masyarakat," papar Dekan Fakultas Kedokteran ULM itu.
Untuk itulah, Iwan mengingatkan tindakan represif dalam penegakan aturan misalnya saat PPKM Darurat tidak efektif menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Dia mencontohkan penindakan terhadap warung atau tempat makan lapak kaki lima dengan mengambil paksa perabotannya bahkan sampai dilakukan penyemprotan, langkah tersebut hanya menimbulkan rasa antipati warga terhadap petugas. Padahal warga harus mendapatkan sosialisasi dengan baik sehingga sampai pesannya mengapa diterapkan PPKM Darurat.
Problem warga berupa kehilangan pendapatan juga harus diberikan solusinya baik dengan dukungan pemerintah maupun dengan menggalang kolaborasi masyarakat untuk membantu mereka yang terdampak pandemi baik dari sisi kesehatan, ekonomi, dan lainnya.