Bagikan:

JAKARTA - Mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe secara bersamaan cukup mengejutkan banyak pihak.

Mundurnya orang penting di jajaran pelaksana pembangunan Otorita IKN itu menimbulkan berbagai spekulasi. Menjadi pertanyaan mundurnya dua petinggi OIKN itu apakah akan berdampak pada kelangsungan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu. Terutama akan berdampak pada menurunnya kepercayaan investor yang akan menanamkan investasinya di IKN.

Berbagai spekulasi mengiringi dugaan mundurnya petinggi OIKN, namun publik berkeyakinan bahwa mundurnya dua tokoh itu sebagai puncak gunung es, dari banyaknya persoalan di IKN yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. Bukan hanya persoalan penyediaan tanah yang saat nampak dalam persoalan IKN selama ini.

Diketahui selama ini OIKN menghadapi permasalahan lahan, ada 2.084 hektar lahan yang belum dibereskan, dimana lahan itu diperuntukan untuk jalan tol dan sebagian lagi untuk penyangga banjir. Lahan tersebut sangat diharapkan kejelasannya status hukumnya, karena akan digunakan untuk proyek IKN.

Lahan yang diperuntukan jalan tol adalah lahan yang sangat dibutuhkan untuk percepatan IKN. Sebab terhalangnya lahan tol karena pembebasan masih terkendala, berakibat terhalangnya akses masuknya alat alat berat menuju kawasan inti IKN.

Selain itu OIKN juga terus mendorong terciptanya iklim investasi ke IKN. Berbagai upaya menggerakan investasi di IKN pemerintah telah melakukan berbagai upaya antara lqin menggelontorkan dana awal dari APBN untuk membangun Kawasan inti. Alibinya menggelontorkan dana APBN hingga Rp 89 triliun itu untuk memancing minat investor berinvestasi di IKN. Namun hingga dana APBN yang digelontorkan mencapai Rp75,4 triliun selama kurun 2022-2024 atau 16,1 persen dari total anggaran saat ini.

Pemerintah belum memperoleh investor Asing yang masuk menanam investasinya di IKN.

Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam releasenya melaporkan hingga Juni 2024 realisasi investasi telah mencapai Rp 51,35 triliun, namun keseluruhan investasi itu masih berupa investasi swasta dalam negeri. Investasi ini berupa pembangunan rumah sakit, sekolah, hunian, kantor dan kantor komersial hingga fasilitas olah raga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan sampai saat ini sudah ada 300-an komitmen Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani investor asing untuk berinvestasi di IKN. Menurutnya dari 303 investor sekitar 172 berasal dari dalam negeri, sisanya sekitar 133 dari luar negeri. Namun investasi itu masih berupa LoI belum berupa investasi reel.

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang juga dibangun menggunakan produk green cement dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). ANTARA/HO-SIG
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang juga dibangun menggunakan produk green cement dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG). ANTARA/HO-SIG

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam release melaporkan realisasi investasi untuk pembangunan Kota Nusantara sejak 2023 sampai 29 Januari 2024 telah mencapai Rp47,5 triliun. Menurut Kepala Otoritas sebelum mundur, Bambang Susantono mengatakan mayoritas realisasi investasi IKN tersebut berasal dari investor swasta, yang mencapai lebih Rp39,5 triliun. Sementara realisasi investasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 8 triliun.

Sementara Deputi Bidang Pendanaan dan investasi OIKN, Agung Wicaksono, mengatakan sudah ada komitmen investasi dari 9 perusahaan. Nilai Investasinya mencapai Rp 45 triliun.Termasuk investor asing dari negara antara lain Cina, Malaysia, Uni Emirat Arab. "Saat ini mereka sedang melakukan feasibilities study (studi kelayakan) sebagai tahapan investasi" ujarnya. Mereka masuk sebagai Kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Untuk membangun bidang proyek perumahan dan energi baru terbarukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Otoritas IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan mereka menargetkan investasi sebesar 100 triliun pada 2024. Menurutnya target investasi itu bisa dicapai dengan memberikan kepastian soal status lahan. Ia mengakui hambatan untuk menarik investasi di IKN adalah hambatan tentang status lahan. Menurut mereka saat ini investor hanya mengantongi hak tanah berupa Hak Guna Bangunan (HGB) diatas lahan hak pengelolaan lahan (HPL).

Untuk memacu target itu pemerintah menggelontorkan berbagai insentif. Antara lain dengan pembentukan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2023 berupa kemudahan berinvestasi di IKN. Peraturan ini mengelaborasi berbagai insentif yang ada. Misalnya Hak Guna Usaha (HGU) di IKN bisa mencapai 95 tahun, atau Hak Guna Bangunan (HGB) selama 80 tahun dikalikan dua, dengan mengikuti siklus Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Dan insentif Izin Bangunan sampai 80 Tahun.

Berikutnya menyusul aturan PMK Nomor 28 Tahun 2024 sebagai turunan PP 12 /2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara. Dimana didalamnya melingkupi pengaturan dibidang keuangan, pajak dan kepabeanan.

Dalam Pasal 2, disebutkan bahwa fasilitas Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta kepabeanan diberikan di IKN dan daerah mitra. Jadi ada insentif pemerintah yang disiapkan dalam hal kemudahan perpajakan.Kemudahan investasi ini diberlakukan hingga tahun 2045.

Sedikitnya ada 9 jenis insentif pajak yang diberikan untuk investor IKN. Diantaranya Insentif Tax Holiday Penanaman Modal Fasilitas pengurangan PPh badan yang akan diberikan sebesar 100 persen, Ada pengurangan PPh badan sebesar 100 persen dan 85 persen dari jumlah PPh badan terutang untuk kegiatan usaha di sektor keuangan di Financial Center diberlakukan hingga 25 tahun, Pengurangan PPh Badan atas Pendirian dan/atau Pemindahan Kantor Pusat, Fasilitas pengurangan penghasilan bruto atas penyelenggaraan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran untuk pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu.

Super Deduction Research and Development Wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development), Super Deduction Sumbangan Fasilitas Umum/Sosial,serta PPh Pasal 21 Final Ditanggung Pemerintah (DTP) Penghasilan pegawai tertentu di IKN, PPh Final 0 Persen Untuk UMKM Wajib pajak dalam negeri yang menanamkan modal di IKN, dan Pengurangan PPh Hak Atas Tanah atau Bangunan pengurangannya 100 persen.

Namun kendati berbagai kebijakan dan insentif telah digelontorkan pemerintah namun upaya itu belum mendorong terwujudnya realisasi investasi asing di IKN.

Ini Pengakuan Seorang Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Foto: Antara)
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (Foto: Antara)

Menteri Investasi, Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja dengan komisi VI DPR mengakui hingga saat ini belum ada investasi asing yang masuk ke IKN. Mengakui hingga saat ini belum adanya investor asing masuk ke IKN. Karena desaiannya mereka kan masuk di tap kedua pembangunan IKN. Di Tahap satu pembangunan memang dirancang untuk membangun infrastruktur dasar.

Bahlil mengungkapkan hingga saat ini belum ada realisasi masuknya investasi asing di Ibu Kota Nusantara. Karena memang desainnya investasi asing akan masuk pada tahap kedua. Tahap pertama adalah pembangunan instruktur dasar untuk membangun Kawasan inti pemerintahan, jika pembangunan tahap pertama telah selesai .

Di Tahap kedua ini investor akan masuk. Mereka belum masuk karena memang infrastruktur tahap perma belum selesai, sekarang ini masih dalam proses percepatan.

"Mereka tanya ke kita kapan kita bisa memulau, saya jawab setelah tanggal 17 Agustu baru bisa kita lihat. karena saat itu bisa kita lihat proses infrastruktur di tahab satu itu selesai," ujar Bahlil. saat dicecar anggota Komisi VI DPR, pekan lalu.