Patungan Rumah Bersama Kekasih Memang Indah, Apalagi Jika Tak Melihat Risikonya
Ilustrasi (Ilham Amin/VOI)

Bagikan:

Kita telah mendalami pola konsumsi kaum muda yang memengaruhi langkah mereka mewujudkan mimpi punya rumah lewat artikel "Survei Kami Ungkap Bagaimana Pengelolaan Uang jadi Masalah Anak Muda Punya Rumah". Bagian dari Tulisan Seri khas VOI, "Kapan Mapan Papan?", kali ini kita lihat sebuah fenomena menarik di mana banyak pasangan muda yang patungan beli rumah serta risiko di baliknya.

Nurani Maulida sudah lima tahun menjalin hubungan dengan kekasihnya, Reynard Adrian. Tahun lalu, di tahun keempat hubungan dijalin, keduanya mantap membeli sebuah rumah di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, lewat Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Biaya pembayaran KPR dibagi dua. Rata.

Keputusan Nurani dan Reynard menarik, sebab keduanya bahkan belum menyiapkan pernikahan. Rencana itu ada. Namun, Nurani dan Reynard sepakat menikah secara sederhana. Uangnya mereka alokasikan untuk hunian.

Mereka tak puas-puas amat sejatinya. Rumah di Parung jelas jauh dari tempat mereka cari nafkah. Untuk Nurani yang berkantor di sebuah perusahaan agensi di Jakarta Selatan. Pun bagi Reynard yang sehari-hari keliling mengajar musik, dari Bintaro hingga Bekasi.

Tapi, bagaimana lagi. Rumah yang mereka tebus dengan harga Rp350 juta adalah pilihan paling masuk akal untuk kantong. "Paling Rey yang gila. Tapi kan ke depan dia bisa cari Yamaha-Yamaha (sekolah musik) yang dekat. Enggak perlu sampai Bekasi-Bekasi lah," kata Nurani dihubungi VOI, Jumat, 31 Januari.

Perumahan Thoyibah di Bekasi (Detha Arya Tifada/VOI)

Tiara Sutari, seorang pekerja media di Jakarta mengalami keresahan serupa. Di usia 25 tahun, ia dan kekasihnya, Lalu Rahadian memutuskan untuk mencicil rumah bersama. Keputusan itu tak mudah. Tiara sempat bimbang, mana yang harus ia dahulukan: menabung biaya pernikahan atau beli rumah.

Akhirnya, keduanya memutuskan tak ada satu pun yang didahulukan atau dikebelakangkan. Tiara dan Lalu sadar, pernikahan yang bakal mereka gelar tahun ini hanya awal dari kehidupan mereka yang baru. Keduanya tahu betul harus mengejar kebutuhan papan. Apa pun yang terjadi.

"Tapi aku suka ada yang ngerasa ganjal kalau nikah belum punya rumah. Gimana nanti tinggalnya. Ada sih opsi sewa apartemen, tapi, mikirnya nanti malah keenakan sampai akhirnya enggak punya rumah ... Aku beraniin diri buat ngomong ke Lalu soal pengin punya hunian sebelum menikah," katanya lewat pesan singkat, Jumat, 31 Januari.

Menimbang

Sungguh, kami yakin optimisme para pasangan di atas adalah hal baik. Perencanaan barangkali memang dibutuhkan. Hanya saja, rasanya tetap penting melihat gambaran soal risiko yang mungkin terjadi ketika sepasang kekasih --belum menikah-- memutuskan untuk mencicil rumah --yang notabene bukan barang murah-- bersama.

Kami berbincang dengan Aidil Akbar Madjid, seorang perencana keuangan terkait fenomena ini. Aidil Akbar melihat apa yang dilakukan Nurani, Reynard, Tiara, atau pun Lalu adalah pengelolaan uang yang berisiko dan rawan sengketa. Bukan apa-apa, sengketa antara sepasang kekasih yang belum menikah akan lebih sulit diatasi lantaran tak ada payung hukum yang mampu menengahi sengketa.

"Karena mencicil itu kan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kalau belum menikah, lalu mereka pisah, yang menang yang namanya dipakai. Karena dia yang akan dapat propertinya," kata Aidil Akbar beberapa waktu lalu.

Pandangan dari sisi hukum itu diperkuat oleh praktisi hukum, Bayu Sinuraya. Menurut Bayu, ada hal-hal yang memang sebaiknya dilakukan secara mandiri untuk menghindari risiko-risiko hukum. Namun, ia tak menutup mata soal fenomena patungan ini.

Bayu memberi saran agar setiap pasangan yang memutuskan mencicil rumah patungan untuk membuat semacam surat perjanjian berkekuatan hukum untuk mengantisipasi potensi sengketa yang mungkin terjadi.

"Kalau mau, ya, dibuat saja perjanjian tertulis antara yang berpacaran. Apabila terjadi sesuatu terhadap kelanjutan hubungan mereka, maka bagaimana mengenai hak atas rumah yang dibeli atau dicicil bersama tersebut," kata Bayu.

"Apabila terjadi kredit bermasalah, maka timbul ketidakpastian terhadap siapa yang memiliki hak atas jaminan yang ada di bank ... Karena biasanya kan kalau pacaran tentunya tidak ada status hukum yang jelas dalam hubungan tersebut," kata Bayu.

Kembali pada Tiara dan Lalu. Kepada kami, Lalu menjelaskan, ia dan Tiara saat ini tengah dalam proses mencicil uang panjar senilai Rp2,7 juta yang mereka bayar secara berkala selama 12 bulan. Nilai itu dibebankan rata di antara mereka.

"Prosesnya, ya, atas nama gue. Terus nanti bayarnya patungan berdua. Slip gaji juga atas nama gue," kata Lalu.

Tiara dan Lalu sejatinya tak sembarangan amat. Keduanya sepakat, akad kredit di bank untuk pengambilan KPR akan dilakukan setelah keduanya melangsungkan pernikahan. Nantinya, pembayaran cicilan akan dibebankan kepada keduanya lewat sistem join income, yakni menggabungkan pendapatan antara dirinya dan Tiara.

Artikel Selanjutnya: Satu Masalah Pengganggu Sejuta Rumah