Kelompok Kanan di India, Serukan Pemerintah Modi untuk Lebih Mengatur Bitcoin dan <i>Streaming TV</i>
PM India Narendra Modi didesak untuk mengatur bitcoin dan tv streaming lebih ketat. (foto: twitter)

Bagikan:

JAKARTA  - Sebuah kelompok Hindu sayap kanan yang memiliki pengaruh kuat dan terkait dengan partai yang berkuasa di India, telah menyerukan pembatasan pada platform streaming dan cryptocurrency, dengan mengatakan pembuatan regulasi sangat penting.

"Ada kebutuhan untuk mengatur hal-hal ini demi kebaikan masyarakat yang lebih besar," kata Mohan Bhagwat, kepala Rashtriya Swayamsevak Sangh, induk ideologis Partai Bharatiya Janata pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, seperti dikutip Reuters.

Platform streaming seperti Netflix  dan Amazon's Prime Video  telah menghadapi tuntutan hukum dan penyelidikan polisi, sebagian besar di negara bagian yang diperintah BJP, untuk konten yang dianggap menghasut dan menyinggung populasi mayoritas Hindu di negara itu.

Netflix, Amazon dan Walt Disney Co, adalah platform streaming besar lainnya di India. Mereka  tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Bitcoin dan Asosiasi Pengusaha Blockchain & Crypto India juga tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

"Mata uang seperti bitcoin - saya tidak tahu negara mana yang mengendalikannya atau aturan mana yang mengaturnya," kata Bhagwat dalam pidatonya kepada para pengikutnya yang menandai festival Hindu Dussehra pada hari Jumat, 15 Oktober. "Pemerintah harus melakukannya. Itu harus dilakukan."

Pemerintah Modi sering meminta bimbingan kebijakan dari kelompok Hindu, tetapi menahan diri untuk tidak mengatur platform streaming. Film dan acara TV, bagaimanapun, harus melalui papan sensor.

Pemerintah sudah menyiapkan tetapi belum mengajukan RUU  tersebut ke parlemen awal tahun ini yang akan melarang perdagangan dan memegang cryptocurrency.

Media lokal telah melaporkan bahwa pemerintah ingin mengenakan pajak pada perdagangan mata uang kripto dan bursa, pedagang, dan pengacara yang mendukung mereka di negara tersebut.