Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Australia sedang mempertimbangkan serangkaian tindakan yang akan membuat perusahaan media sosial lebih bertanggung jawab atas materi pencemaran nama baik yang dipublikasikan di platform mereka. Rencana itu dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi Paul Fletcher pada Minggu, 10 Oktober.

"Kami mengharapkan posisi yang lebih kuat dari platform," kata Fletcher dalam sebuah wawancara di Australian Broadcasting Corp. "Untuk waktu yang lama, mereka telah lolos dengan tidak mengambil tanggung jawab apa pun sehubungan dengan konten yang dipublikasikan di situs mereka."

Mengintensifkan perdebatan tentang undang-undang pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik di negara itu, Perdana Menteri Scott Morrison pada Kamis lalu menyebut media sosial sebagai "istana pengecut", dengan mengatakan platform harus diperlakukan sebagai penerbit ketika komentar memfitnah oleh orang tak dikenal dalam sebuah posting.

Fletcher mengatakan pemerintah sedang melihat opsi itu dan sejauh mana tanggung jawab secara umum platform, seperti Twitter  dan Facebook  ketika materi fitnah dipublikasikan di situs mereka.

Ditanya apakah pemerintah akan mempertimbangkan undang-undang yang akan mendenda platform media sosial karena memposting materi yang memfitnah, Fletcher mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan "berbagai macam" tindakan.

"Itu akan kita lihat. Kami akan melalui proses yang hati-hati dan metodis," katanya. "Dalam berbagai cara, kami menindak gagasan bahwa apa yang diposting online dapat diposting dengan impunitas."

Pengadilan tertinggi negara itu bulan lalu memutuskan bahwa penerbit dapat dimintai pertanggungjawaban atas komentar publik di forum online, sebuah keputusan yang mengadu Facebook dan organisasi berita satu sama lain.

Ini juga menyebarkan alarm di antara semua sektor yang terlibat dengan publik melalui media sosial dan, pada gilirannya, telah memberikan urgensi baru untuk tinjauan berkelanjutan terhadap undang-undang pencemaran nama baik Australia.