JAKARTA – Sejumlah vaksin hasil curian dan sertifikat vaksinasi palsu, lengkap dengan tanda tangan tiruan telah dijual di darkweb untuk mendapatkan mata uang kripto Bitcoin.
Berdasarkan laporan dari CoinDesk, sebuah perusahaan analitik blockchain bernama Coinfirm yang menjual sertifikat dan vaksin dengan pembayaran kripto meliputi Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Dash (DASH), Litecoin (LTC), Tron (TRX), Monero (XMR), dan Zcash (ZEC).
Pihak Coinfirm menjelaskan dipilihnya jenis kripto tersebut karena mereka tersebar di mana-mana dalam perdagangan kripto global. Selain itu, koin-koin tersebut juga disebut mendukung anonimitas pengguna darkweb. Namun, Coinfirm tidak menjelaskan secara terperinci terkait pernyataan tersebut.
Salah satu vendor di darkweb yang sudah dikenal sebagai “Toko Vaksin COVID-19,” telah menjual berbagai vaksin virus corona yang meliputi Pfizer BionTech, AstraZeneca, Johnson & Johnson, Sputnik V, dan Moderna.
BACA JUGA:
Laporan tersebut juga mengungkapkan penjualan sertifikat vaksinasi COVID-19 ilegal yang disebut sebagai bagian dari adanya “dugaan korupsi di sektor kesehatan” di sejumlah negara termasuk AS, Rusia dan negara lain.
Tidak hanya vaksin curian dan sertifikat yang dipalsukan, mereka juga berhasil memalsukan tanda tangan dokter. Coinfirm telah mengidentifikasi satu alamat Bitcoin yang digunakan untuk menerima pembelian sertifikat palsu tersebut.
Kabarnya alamat Bitcoin tersebut berasal dari salah satu pengguna di platform perdagangan kripto yang ada di Hong Kong. Platform jual beli kripto itu disebut memiliki pasar utama “di Eropa Timur.”
Pihak CoinDesk berupaya menelusuri informasi Coinfirm untuk mengetahui platform yang disebutkan. Namun hingga saat ini, CoinDesk tidak mendapat jawaban. Coinfirm hanya menyebut bahwa permasalahan di platform perdagangan saat ini adalah mereka tidak memiliki kendali untuk mengakses data pelanggan.