Nintendo Layangkan Gugatan untuk Pembajak Konsol Switch
Konsol Nintendo Switch (Aditya/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan game Nintendo, sangat serius dalam memerangi pembajakan baik di konsol maupun permainan buatannya. Baru-baru ini pihak Nintendo Amerika Serikat (AS) telah melayangkan dua gugatan pembajakan ke pengadilan.

Dilansir Polygon, Nintendo mengajukan gugatan copyright protection kepada orang-orang yang menggunakan perangkat atau software bajakan di konsol Switch. Sedangkan gugatan lainnya ditujukan untuk penjual dan pembuat software bajakan terhadap konten eksklusif Nintendo.

Dari dua gugatan tersebut, satu di antaranya dilayangkan kepada Tom Diits. Jr, yang merupakan operator dari situs UberChips. Gugatan ini juga ditujukan kepada penyedia situs software bajakan Nintendo Switch.

Diketahui semua situs itu menjual produk software bajakan yang berasal dari “Team Xecuter”. Sebuah kelompok yang berhasil menciptakan sistem operasi bajakan, sehingga bisa mengakali firewall keamanan milik Nintendo Switch. 

Setelah terpasang, penggunanya bisa menginstal game-game bajakan ke dalam konsol andalan Nintendo itu. Lebih parahnya kelompok ini tidak hanya berhasil membajak konsol Nintendo, tetapi juga perangkat konsol baru lainnya seperti Nintendo Switch Lite, SNES Classic, dan PlayStation Mini.

Untuk saat ini, laman UberChips sudah tidak aktif. Namun beberapa situs lainnya yang masuk dalam daftar gugatan Nintendo, dikabarkan masih aktif dan menjajakan software bajakannya. 

Dalam gugatannya, Nintendo mengajukan biaya ganti rugi senilai 2.500 dolar AS atau sekitar Rp36,8 juta untuk setiap pelanggaran. Selain itu, Nintendo juga mengatakan pembajakan tersebut sangat merugikan pihaknya.

Sejatinya ini bukan kali pertama Nintendo berseteru dengan hacker dan pembuat software bajakan. Akhir tahun 2018, Nintendo telah menutup situs RomUniverse karena menampilkan "salinan palsu merek dagang Nintendo" dalam mendistribusikan software bajakannya. 

Logo Nintendo (Twitter @NintendoUK)

Akun Ninteno yang Berhasil Diretas

Sebelum ini, Perusahaan game asal Jepang ini juga sempat dibuat kewalahan dengan aksi peretasan 160 ribu akun Nintendo penggunanya. Hal itu sempat membuat banyak pengguna Nintendo khawatir, lantaran akun tersebut terhubung dengan informasi perbankan.

Dalam siaran persnya, ratusan ribu akun Nintendo yang diretas berada di regional Jepang dan Asia. Para peretas disebut memakai Nintendo Network ID (NNID) untuk masuk ke Nintendo Accounts Korban.

"Informasi ID dan password login (NNID) diperoleh dari sumber ilegal di luar layanan kami. Kejadian ini mulai mengemuka di sekitar awal bulan April," sebut Nintendo dalam keterangannya, sebagaimana dirangkum dari Eurogamer.

Kendati Nintendo mengatakan data perbankan dan kartu kredit yang tersimpan tidak berhasil diretas. Namun banyak pengguna yang melaporkan, jika akun mereka telah melakukan pembelanjaan PayPal dan item-Pay dari Nintendo Store atau Nintendo eShop.

Sebagai tindak lanjut keamanan, Nintendo menyarankan penggunanya untuk mengaktifkan Two-step verification atau fitur keamanan ganda, yang bisa diakses melalui situs berikut INI. Upaya ini untuk meminimalisir kemungkinan peretasan akun di masa mendatang.