Indosat Ooredoo Dapat SKLO dari Kominfo Buat Jaringan 5G
Ilustrasi (Image Credit: Federik Lipfert / Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Mengikuti jejak Telkomsel, operator seluler Indosat Ooredoo akan segera meluncurkan jaringan generasi kelima atau 5G. Indosat saat ini telah melaksanakan Uji Laik Operasi (ULO) 5G di pita frekuensi 1800Mhz.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi, mengatakan Indosat telah mengajukan proses pembuatan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO). 

"Kominfo sedang memproses surat SKLO yang akan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) atas nama Menkominfo," ungkap Dedy saat dikonfirmasi, Selasa 8 Juni.

Namun, Dedy belum menjelaskan secara rinci kapan tepatnya surat tersebut akan diterbitkan Kemenkominfo. Tentu saja hal ini menjadi kabar yang cukup baik, pasalnya selangkah lagi Indosat bakal memiliki jaringan 5G di Indonesia.

Sebelumnya, Senior Vice President Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang mengakui pengajuan ULO 5G itu sudah dilakukan pihaknya sejak Mei 2021.

"Pada prinsipnya Indosat Ooredoo siap untuk 5G, sesuai statement kami sebelumnya. We are 5G ready," jelas Steve.

Perlu diketahui, ULO sendiri wajib dilaksanakan oleh operator seluler jika mereka ingin menyelenggarakan jaringan 5G di Indonesia.

Adapun tiga hal yang perlu diamati dalam tahap ini, yakni kesesuaian sertifikat perangkat, uji sistem dan kesesuaiannya dengan teknologi seluler lain yang dimiliki penyelenggara, dan jasa telepon dasar juga jasa multimedia layanan akses internet pada jaringan mobile broadband yang dimiliki penyelenggara.

Artinya jika operator seluler yang menggelar jaringan 5G tidak melewati tahapan ULO, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, karena telah melakukan penyelenggaraan telekomunikasi tanpa izin dari pemerintah.

Selain Indosat dan Telkonsel, Smartfren juga berencana akan menggelar jaringan 5G. Operator seluler tersebut juga sampai mengakusisi saham milik penyelenggara infrastruktur jaringan serat optik, PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo).