Bagikan:

JAKARTA - Apple kembali menghadapi tekanan hukum terkait teknologi kesehatan di Apple Watch. Kali ini, perusahaan asal Cupertino itu diseret ke ranah sengketa paten atas fitur deteksi jatuh atau fall detection, setelah produsen wearable khusus UnaliWear mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (USITC).

UnaliWear, perusahaan berbasis di Austin, Texas, menuduh Apple serta sejumlah raksasa teknologi lain telah melanggar paten miliknya yang berkaitan dengan teknologi deteksi jatuh pada perangkat wearable. Selain Apple, perusahaan yang disebut dalam pengaduan tersebut mencakup Google, Samsung Electronics, dan Garmin. Untuk Samsung dan Garmin, gugatan mencakup beberapa entitas dan divisi internasional mereka.

Pengaduan itu pertama kali diajukan pada 12 Desember 2025, lalu diperbarui pada 31 Desember 2025 dan 5 Januari 2026. UnaliWear menuding para tergugat melanggar Section 337 dalam Tariff Act of 1930, ketentuan yang mengatur pelanggaran hak kekayaan intelektual dan memberi kewenangan kepada USITC untuk melarang impor produk yang dianggap melanggar paten ke Amerika Serikat.

USITC saat ini menyatakan niat untuk melakukan penyelidikan, tanpa mempublikasikan detail teknis dari gugatan tersebut. Apple dan perusahaan lain yang dituduh diminta memberikan tanggapan dalam waktu 20 hari. Hingga kini, belum ada komentar resmi dari para pihak yang dituding melanggar paten.

UnaliWear bukan pemain anonim dalam industri ini. Perusahaan yang berdiri sejak 2013 tersebut memproduksi Kanega Watch, jam pintar yang dirancang khusus untuk pengguna lanjut usia dan individu dengan risiko jatuh tinggi. Produk ini dijual dengan harga sekitar 299 dolar AS, ditambah biaya langganan tahunan sebesar 779,40 dolar AS. Deteksi jatuh menjadi nilai jual utama Kanega Watch, yang secara langsung menempatkannya sebagai pesaing Apple Watch dalam aspek keselamatan dan pemantauan kesehatan.

Berbeda dengan banyak gugatan paten lain yang kerap dilabeli sebagai ulah patent troll, UnaliWear dipandang sebagai produsen aktif dengan produk nyata di pasar. Namun, klaim pemasaran perusahaan tersebut juga menuai sorotan, termasuk perbandingan yang menyebut Apple Watch tidak memiliki beberapa fitur bantuan yang sebenarnya tersedia di perangkat Apple.

Kasus ini mengingatkan pada sengketa besar sebelumnya antara Apple dan perusahaan teknologi kesehatan Masimo. Dalam perkara tersebut, Masimo berhasil memenangkan putusan senilai 634 juta dolar AS dan sempat membuat Apple Watch dilarang dijual di AS karena pelanggaran paten terkait sensor oksigen darah. Apple kemudian mengakali larangan itu dengan menonaktifkan fitur tersebut pada unit yang dijual di pasar AS, sebelum akhirnya menghadirkannya kembali di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Pengamat menilai, tanpa mengetahui detail spesifik paten UnaliWear, kasus ini berpotensi berlangsung lama dan mahal. Sengketa semacam ini kerap bergantung pada penafsiran teknis atas paten yang relatif luas dan ambigu. Sebagai perbandingan, Masimo dilaporkan telah menghabiskan lebih dari 100 juta dolar AS untuk biaya hukum.

Menariknya, UnaliWear baru mengambil langkah hukum delapan tahun setelah Apple memperkenalkan fitur deteksi jatuh pada Apple Watch Series 4 pada 2018. Waktu yang panjang ini memunculkan spekulasi bahwa perusahaan tersebut mungkin telah mencoba jalur lain, seperti negosiasi atau lisensi, sebelum akhirnya memilih langkah litigasi.

Jika penyelidikan USITC berlanjut hingga tahap sanksi, risikonya tidak kecil. Larangan impor perangkat pintar ke AS bisa berdampak besar, bukan hanya bagi Apple, tetapi juga bagi ekosistem wearable global. Untuk saat ini, industri hanya bisa menunggu, sementara satu lagi babak panjang perang paten teknologi kesehatan mulai terbuka di 2026