Ketentuan Baru YouTube, Semua Kanal Bakal Dimonetisasi Tanpa Terkecuali
Ilustrasi YouTube (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Google memperbarui syarat dan ketentuan penggunaan dari platform streaming YouTube. Ada tiga poin perubahan yang akan mulai diberlakukan pada Juni 2021 mendatang. 

Ketiga poin tersebut mencakup hal-hal yang berkaitan dengan pembatasan pengumpulan informasi terkait fitur pengenalan wajah, pembayaran royalti dan sistem pemotongan pajak, hingga YouTube akan memonetisasi seluruh YouTuber. Informasi itu dibagikan YouTube dalam email Google. 

Menariknya, poin ketiga dalam pembaruan syarat dan ketentuan tersebut memungkinkan YouTube utuk melakukan monetisasi di semua video tanpa terkecuali. Singkatnya YouTube akan memberikan semua iklan ke para video konten kreator baik yang sudah partnership ataupun tidak.

"Kami secara bertahap akan menayangkan iklan di sejumah video yang bersifat aman untuk brand di kanal-kanal yang tidak mengikuti YouTube Partner Program (YPP) atau perjanjian monetisasi." ungkap YouTube dalam penjelasannya.

tangkapan layar pembaruan syarat YouTube 

Tentunya pendapatan dari iklan tersebut akan dikantongi YouTube sepenuhnya tanpa membagikan hasil tersebut kepada konten kreator. Namun konten Kreator masih bisa mendaftar ke YouTube Partner Program untuk memonetisasi konten apabila telah memenuhi syarat yang diperlukan.

Selain itu, Google menjelaskan tentang konten kreator yang berhak mendapat pembayaran pendapatan, akan dianggap sebagai royalti dari perspektif aturan pajak AS. Google akan memotong pajak jika diwajibkan oleh hukum.

"Persyaratan baru akan berlaku pada 1 Juni 2021 untuk pengguna di luar AS. Dengan terus menggunakan YouTube setelah tanggal ini, Anda menyetujui Persyaratan baru," tulis YouTube.

Diberitakan sebelumnya, YouTube telah menjelaskan akan melakukan penarikan pajak untuk para kreator di luar Amerika Serikat. Pajak dikenakan untuk penghasilan mereka yang didapat dari viewer di AS, lewat penayangan iklan, YouTube Premium, Super Chat, Super Stickers, dan keanggotaan kanal. 

Artinya, YouTuber asal AS hanya perlu membayar pajak dari negaranya. Sementara, YouTuber dari luar AS harus dua kali membayar pajak, yakni pajak dari negara sendiri dan pajak dari AS, apabila memperoleh pendapatan dari negara tersebut. 

Sementara ketentuan layanan terkait privasi, di mana Google maupun YouTube tidak akan mengumpulkan informasi apa pun yang dapat mengidentifikasi seseorang tanpa izin. Meskipun selalu menyertakan informasi pengenalan wajah, persyaratan baru ini lebih menegaskannya secara eksplisit.