Bagikan:

JAKARTA - Polandia meminta Komisi Eropa untuk menyelidiki TikTok, setelah platform media sosial tersebut menayangkan konten yang dihasilkan oleh AI terkait seruan agar Polandia menarik diri dari Uni Eropa.

Wakil Menteri Digitalisasi Dariusz Standerski menyatakan bahwa konten tersebut mengancam ketertiban umum, keamanan informasi, dan integritas demokrasi di Polandia dan di seluruh Uni Eropa.

"Konten yang diungkapkan tersebut menimbulkan ancaman terhadap ketertiban umum, keamanan informasi, dan integritas proses demokrasi di Polandia dan di seluruh Uni Eropa," katanya dalam surat yang dikirimkan kepada Komisi Eropa, melansir Reuters.

Menurutnya, konten AI tersebut menunjukkan bahwa TikTok sudah gagal dalam memenuhi kewajibannya sebagai Platform Online Sangat Besar berdasarkan hukum Uni Eropa.

"Sifat narasi, cara penyebarannya, dan penggunaan materi audiovisual sintetis menunjukkan bahwa platform tersebut gagal memenuhi kewajiban yang dibebankan kepadanya sebagai Platform Online Sangat Besar (VLOP)," tambahnya.

Seorang juru bicara pemerintah Polandia mengatakan pada hari Selasa bahwa isi rekaman tersebut tidak diragukan lagi adalah disinformasi Rusia karena rekaman tersebut mengandung sintaksis bahasa Rusia.

Sementara itu, akun TikTok yang terkait dengan video tersebut sudah menghilang. TikTok dan Komisi Eropa tidak segera memberikan komentar atas permintaan tersebut.

Sebagai informasi, tahun lalu, Komisi Eropa membuka proses hukum terhadap ByteDance, atas dugaan kegagalannya untuk membatasi konten pemilihan umum, khususnya dalam pemilihan presiden Rumania pada November 2024.

Poland meminta Komisi Eropa untuk memulai proses hukum terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa yang mengatur cara perusahaan media sosial terbesar di dunia beroperasi di Eropa.