Bagikan:

JAKARTA — Seorang pria yang divonis bersalah atas peretasan Twitter pada tahun 2020, yang membobol akun tokoh-tokoh terkemuka termasuk mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama, telah diperintahkan untuk mengembalikan Bitcoin senilai 4,1 juta pound (sekitar Rp90,2), menurut jaksa Inggris pada Senin.

Joseph James O’Connor, 26 tahun, sebelumnya mengaku bersalah di Amerika Serikat atas sejumlah dakwaan, termasuk intrusi komputer, penipuan melalui sistem wire, dan pemerasan. Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2023.

O’Connor ditangkap di Spanyol pada 2021 dan diekstradisi setelah Pengadilan Tinggi negara tersebut memutuskan bahwa Amerika Serikat merupakan yurisdiksi yang paling tepat untuk mengadili kasus itu karena bukti dan korban berada di sana.

Jaksa Penuntut Mahkota Inggris (Crown Prosecution Service/CPS) pada Senin 17 November mengatakan bahwa mereka telah memperoleh perintah pemulihan sipil untuk menyita 42 Bitcoin dan aset kripto lainnya yang terkait dengan skema penipuan tersebut. Skema itu melibatkan penggunaan akun-akun yang dibajak untuk meminta mata uang digital dan mengancam sejumlah selebritas.

"Kami mampu menggunakan seluruh kewenangan hukum yang tersedia untuk memastikan bahwa meskipun seseorang tidak dihukum di Inggris, kami tetap dapat memastikan bahwa mereka tidak mengambil keuntungan dari kejahatannya," kata jaksa Adrian Foster dalam sebuah pernyataan.

Perintah tersebut, yang dibuat pekan lalu, mengikuti perintah pembekuan aset yang diamankan selama proses ekstradisi. Aset-aset tersebut akan dijual oleh wali amanat yang ditunjuk pengadilan, menurut pihak kejaksaan.

Serangan pada Juli 2020 itu membobol akun milik tokoh-tokoh besar seperti kandidat presiden Demokrat saat itu Joe Biden, CEO Tesla Elon Musk, mantan Presiden AS Barack Obama, serta tokoh-tokoh lain termasuk Bill Gates, Warren Buffett, dan Kim Kardashian. Insiden ini mendorong Twitter — yang kini dikenal sebagai X — untuk sementara membatasi aktivitas akun-akun terverifikasi.