Bagikan:

JAKARTA – Otoritas pasar modal Spanyol menjatuhkan denda sebesar 5 juta euro (sekitar Rp97,1 miliar) kepada platform media sosial X milik Elon Musk. Platform ini dinilai gagal memastikan bahwa perusahaan aset kripto yang beriklan di platform tersebut memiliki izin untuk menawarkan layanan investasi.

Denda yang bertanggal 3 November itu diumumkan secara resmi dalam buletin pemerintah Spanyol pada Kamis 13 November.

Platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, belum memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar yang dikirim melalui email. Menurut laporan, keputusan denda ini masih dapat diajukan banding ke Pengadilan Tinggi Spanyol.

Pemerintah Spanyol sejak tahun 2022 telah mengambil langkah tegas untuk mengatur iklan aset kripto yang marak beredar, dengan menunjuk CNMV (Comisión Nacional del Mercado de Valores) sebagai lembaga pengawas utama.

CNMV bertugas meninjau kampanye iklan berskala besar dan memastikan bahwa investor memahami risiko tinggi yang terkait dengan aset digital.

Dalam dokumen resmi, CNMV menyatakan: “CNMV memutuskan untuk menjatuhkan denda kepada Twitter International Unlimited Company karena tidak memenuhi kewajiban untuk memverifikasi apakah Quantum AI telah memiliki izin dari CNMV untuk menyediakan layanan investasi, serta apakah perusahaan tersebut masuk dalam daftar peringatan CNMV atau lembaga pengawas asing.”

Kasus Iklan Quantum AI

Perusahaan Quantum AI, yang disebut dalam laporan, diketahui menjalankan kampanye iklan di platform X untuk menawarkan layanan investasi berbasis aset kripto. Namun, CNMV menilai bahwa X gagal melakukan verifikasi kepatuhan dan otorisasi perusahaan tersebut, sebagaimana diwajibkan oleh peraturan periklanan keuangan Spanyol.

Langkah ini menandai upaya terbaru pemerintah Spanyol untuk memperketat pengawasan terhadap promosi aset digital di media sosial—terutama di tengah meningkatnya kasus penipuan dan investasi berisiko tinggi yang melibatkan kripto.

Regulasi Kripto di Eropa Semakin Ketat

Sanksi terhadap X muncul di tengah dorongan Uni Eropa untuk menerapkan aturan Markets in Crypto-Assets (MiCA), yang mulai diberlakukan bertahap pada 2025. Regulasi ini bertujuan menciptakan standar tunggal bagi promosi, perdagangan, dan keamanan aset kripto di seluruh wilayah Uni Eropa.

Dengan adanya denda ini, Spanyol memperingatkan bahwa platform digital—termasuk media sosial besar seperti X—tidak akan kebal dari tanggung jawab hukum jika mereka menjadi sarana penyebaran iklan investasi tanpa izin.