Shiba Inu <i>Listing</i> di Bursa Kripto India, Kapan Masuk Indodax dan Tokocrypto?
Koin Shiba Inu sudah listing di WazirX (CoinMarketCap)

Bagikan:

JAKARTA – Punya julukan “Dogecoin Killer”, Shiba Inu (SHIB) dikabarkan melantai di platform perdagangan kripto India, WazirX. Bursa kripto yang berbasis di Mumbai itu telah memasukkan Shiba Inu ke dalam daftar perdagangannya pada hari Kamis lalu. Hingga saat ini harga Shiba Inu mengalami penurunan sebagaimana harga Dogecoin (DOGE).

CEO WazirX, Nischal Shetty menyatakan permintaan pasar terhadap Shiba Inu yang tinggi membuat pihaknya menghadirkan SHIB dalam platformnya.

“Kami menerima permintaan dari komunitas kami untuk menghadirkan SHIB di WazirX, oleh karena itu kami memutuskan untuk memasukkannya ke dalam daftar,” kata Shetty sebagaimana yang dikutip dari CoinDesk, Selasa 18 Mei.

Sebelumnya, platform perdagangan kripto WazirX itu telah mendaftarkan Dogecoin pada 1 April lalu. Waktu itu DOGE diperdagangkan sekitar Rp 840 hingga Rp 1.000. Sejak bulan April hingga saat ini harga Dogecoin mengalami kenaikan sebesar enam kali lipat.  

Meskipun token SHIB sudah tersedia di WazirX, namun bursa perdagangan kripto tersebut belum bisa menerima Shiba Inu dari wallet lain. Mereka juga mengatakan bahwa WazirX belum menyediakan layanan penarikan Dogecoin Killer itu.

Masuknya SHIB ke WazirX terjadi setelah bos Ethereum, Vitalik Buterin memberikan sumbangan sebanyak 50 triliun SHIB senilai 995 juta dolar AS kepada India Covid Relief Fund untuk membantu para korban yang terpapar Covid India.

Donasi tersebut menarik perhatian berbagai media ternama India seperti Indian Express, Mint, dan Economic Times.

“Segera setelah dia (Vitalik Buterin) memberikan donasi kepada publik, pemegang ‘memecoin’ mulai panik dan harga uang kripto tersebut mulai turun,” tulis Indian Express dalam laporannya.

CoinGecko melaporkan pada kamis lalu, token SHIB merosot hingga 40 persen. Pada pekan ini bursa kirpto lain di India, CoinDCX juga dikabarkan mulai memasukkan SHIB ke dalam daftarnya.

Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah SHIB akan segera listing di platform perdagangan kripto yang ada di Indonesia atau tidak.