<i>Booming</i>! Dogecoin Naik 600 Persen dalam Satu Pekan
Dogecoin meroket 300 persen (Coindoo)

Bagikan:

JAKARTA - Aset kripto Dogecoin (DOGE) terus mengalami kenaikan harga yang fantastis selama satu pekan terakhir. Dengan kenaikan lebih dari 600 persen dari sekitar Rp1.000 pada 12 dan 13 April 2021 menjadi Rp6.850 pada 19 April 2021.

Pada saat yang bersamaan, harga Bitcoin dan Ethereum serta beberapa kripto lain mengalami koreksi setelah mencapai harga tertinggi sepanjang sejarah. CEO Indodax Oscar Darmawan, mengingatkan para investor bahwa harga DOGE tersebut bisa berbalik apalagi aset kripto tersebut juga belum memiliki fundamental yang kuat seperti Bitcoin dan Ethereum.

"Sejauh ini, DOGE belum memiliki fundamental yang kuat seperti seperti Bitcoin dan Ethereum. Dan pendapat analis menyatakan bahwa DOGE bisa mengalami koreksi yang relatif lebih dalam dan lebih cepat dari dua raja aset kripto itu," katanya Oscar dalam keterangannya, Rabu, 21 April.

Oscar Darmawan mengutip pernyataan analis keuangan senior dari FxPro Alex Kuptsikevich yang menyatakan bahwa aksi jual altcoin seperti DOGE akan terjadi lebih cepat dan sengit dibandingkan kripto utama seperti Bitcoin dan Ethereum.

Menurutnya, DOGE sedang booming belakangan ini karena dipopulerkan oleh Elon Musk serta dua perusahaannya Space X dan Tesla lewat Twitter sehingga membuat permintaan DOGE melejit pada pekan lalu yang menjadikan harganya begitu fantastis.

Selain itu, harga DOGE yang relatif sangat murah dibanding kripto lain,  menjadi daya tarik orang-orang untuk membeli. Kenaikan DOGE pada pekan lalu juga dibarengi dengan harga Bitcoin dan Ethereum yang sedang koreksi atau sedikit menurun.

Oscar menyatakan salah satu tempat membeli DOGE, Bitcoin dan Ethereum adalah Indodax yang merupakan perusahaan Bitcoin dan crypto exchanges terbesar di Indonesia dengan 3 juta member aktif.

Pada kesempatan itu dia menyatakan operasional Indodax berjalan normal dan hingga hari ini telah memperdagangkan 131 aset kripto dari seluruh dunia. Indodax merupakan perusahaan yang berdiri dan telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Perdagangan serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Tidak hanya tentang Indodax, tetapi semua hal berkaitan dengan kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Bappebti. Kita tentunya taat dengan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu takut untuk berinvestasi di aset kripto," katanya.