JAKARTA - Sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, salah satu program 100 hari Meutya Hafid adalah menciptakan internet yang ramah anak.
Dalam mewujudkan misi ini, Meutya tengah mengkaji peraturan yang digodok oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, yang nantinya akan difinalisasi.
“Aturan mengenai perlindungan anak di internet atau ramah anak, itu juga sudah siap, saya sedang baca, untuk finalisasi akhirnya Ini nanti ada di Pak Alex,” kata Meutya usai acara pelantikan Pejabat Tinggi Komdigi Senin, 13 Januari di Jakarta.
Meutya juga memberikan tenggat waktu kepada Dirjen Pengawasan Ruang Digital itu selama satu bulan, untuk menerbitkan peraturan tersebut.
“Jadi Pak Alex saya tugaskan dalam waktu satu bulan Peraturan Menteri itu bisa kita keluarkan,” tambah Meutya.
BACA JUGA:
Saat pertama kali dilantik menjadi Menkomdigi, Meutya mengatakan bahwa misi internet ramah anak ini akan melindungi seluruh anak-anak di Indonesia dari bahaya human trafficking, pornografi anak, hingga kekerasan terhadap anak.
Selain itu, Komdigi juga mengajak para tokoh agama dan ibu-ibu untuk menciptakan internet yang aman bagi anak-anak di Indonesia.
Aturan ini merupakan langkah nyata pemerintah Indonesia untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari konten-konten ilegal, setelah sebelumnya Australia sudah menerapkan kebijakan pembatasan usia bermain sosial media untuk anak di bawah usia 16 tahun.