JAKARTA - Router internet rumah merek TP-Link, yang menjadi pilihan utama di Amerika Serikat dengan pangsa pasar mencapai 65%, menghadapi kemungkinan larangan penjualan di negara tersebut. Larangan ini terkait kekhawatiran bahwa perangkat tersebut dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.
Tiga lembaga pemerintah AS, yaitu Departemen Perdagangan, Pertahanan, dan Kehakiman, telah membuka penyelidikan terhadap TP-Link. Router ini juga banyak digunakan oleh lebih dari 300 penyedia layanan internet (ISP) di AS.
Menurut laporan dari The Wall Street Journal (WSJ), router TP-Link diduga sering kali memiliki celah keamanan yang tidak diperbaiki oleh perusahaan. Bahkan, perangkat ini telah digunakan di lembaga-lembaga sensitif seperti NASA, Departemen Pertahanan, dan Administrasi Penegakan Narkoba (DEA).
Penggunaan untuk Serangan Siber
Analisis Microsoft pada Oktober lalu menemukan bahwa peretas asal China memanfaatkan jaringan besar perangkat TP-Link yang telah dikompromikan sebagai botnet. Jaringan ini digunakan untuk meluncurkan serangan siber terhadap target di Barat, termasuk lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan pemasok Departemen Pertahanan.
Laporan ini memperkuat dugaan Departemen Kehakiman bahwa router TP-Link dijual dengan harga di bawah biaya produksi. Dugaan ini didasarkan pada hukum federal yang melarang praktik monopoli melalui strategi penjualan murah untuk menguasai pasar.
BACA JUGA:
Namun, juru bicara TP-Link membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa perusahaan mematuhi hukum AS, termasuk undang-undang antimonopoli.
Langkah Selanjutnya
Jika penyelidikan menemukan bukti pelanggaran, TP-Link dapat dilarang dari pasar AS pada tahun depan. Selain itu, otoritas AS terus mengevaluasi risiko penggunaan perangkat jaringan asal China di sektor-sektor penting demi melindungi keamanan nasional.
Penjualan perangkat dengan harga murah selama ini dianggap lebih penting daripada mempertimbangkan faktor keamanan, terutama oleh ISP yang memilih router TP-Link karena harganya yang terjangkau. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi dari tiga lembaga pemerintah tersebut.