Bagikan:

JAKARTA - Kenaikan harga Bitcoin dalam beberapa bulan terakhir berhasil mencuri perhatian publik. Naiknya harga BTC turut meningkatkan jumlah jutawan baru. Berdasarkan laporan Henley & Partners, jumlah jutawan Bitcoin melonjak lebih dari 111% sepanjang tahun 2024. 

Kondisi ini mencerminkan semakin tingginya kepercayaan investor global terhadap Bitcoin sebagai salah satu aset digital yang paling diminati, terutama di tengah gonjang-ganjing masalah regulasi dan meningkatnya permintaan terhadap instrumen keuangan berbasis kripto seperti ETF Bitcoin.

Menurut laporan tersebut, pada tahun 2024 terdapat 85.400 individu yang kini berstatus jutawan Bitcoin, yang merupakan hampir setengah dari total jutawan kripto di dunia. Peningkatan ini juga sejalan dengan kenaikan jumlah jutawan kripto secara keseluruhan, yang naik 95% menjadi sekitar 172.300 orang yang memiliki aset digital senilai lebih dari 1 juta dolar AS (Rp15,5 miliar).

Selain jutawan, kelompok miliarder kripto juga turut meningkat pesat. Dari 28 miliarder kripto yang ada, enam di antaranya baru bergabung dalam daftar tersebut pada tahun ini, dengan lima di antaranya berinvestasi di Bitcoin. Situasi ini memantapkan posisi Bitcoin sebagai pilihan utama di kalangan investor kripto, dengan 49% dari 560 juta pengguna kripto global memiliki aset tersebut. Total pemegang Bitcoin saat ini mencapai 275 juta orang, menjadikannya sebagai mata uang kripto yang paling populer di dunia.

Peningkatan ini didorong oleh beberapa faktor, termasuk persetujuan 11 ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat, yang menarik hampir 20 juta dolar AS (Rp310 miliar) dalam bentuk investasi. Popularitas ETF ini terus meningkat karena memberikan alternatif yang lebih aman dan diatur secara ketat dibandingkan perdagangan langsung di bursa kripto.

Selain itu, beberapa negara seperti Singapura dan Uni Emirat Arab (UEA) turut mendorong adopsi kripto melalui regulasi yang ramah investor. UEA, misalnya, memberlakukan pajak keuntungan modal nol dan memungkinkan perdagangan kripto langsung dari rekening bank, sementara Singapura terus memperkuat kerangka kerja regulasi yang menitikberatkan pada keamanan penyimpanan aset digital. 

Negara-negara seperti Swiss juga semakin menarik bagi komunitas kripto dengan adanya inisiatif seperti "Crypto Valley" di Zug. Tidak hanya itu, sejumlah negara di kawasan Karibia seperti Antigua dan Barbuda, turut menerapkan aturan yang ramah terhadap pemilik kripto.