Bagikan:

JAKARTA - Hingga saat ini iPhone 16 masih belum muncul di Indonesia. Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, hal ini dikarenakan Apple masih dalam proses pengurusan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menanggapi isu tersebut, pihak Apple mengatakan kepada beberapa media bahwa berkomitmen dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru mereka, termasuk rangkaian iPhone 16 untuk pelanggan di Tanah Air.

"Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus bertumbuh, yang kami berikan demi mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pengembang yang penuh dengan semangat di seluruh wilayah Indonesia," dikutip Senin, 14 Oktober.

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi juga tidak bisa berkomentar lebih banyak terkait kapan pastinya iPhone akan hadir ke Indonesia. Karena menurutnya, hal tersebut diatur oleh Kementerian Perindustrian.

Namun, berdasarkan pantauan VOI, produk Apple yang terbaru termasuk iPhone 16 masih belum muncul di situs resmi TKDN. Dan Agus bilang, masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang.

Adapun regulasinya diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Agus menyebut, pemerintah memberi fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN.

Karena berdasarkan aturan Kominfo yang berlaku, Apple harus memenuhi syarat TKDN 40 persen untuk menghadirkan iPhone 16 ke Indonesia, dan bisa dilakukan dengan melalui tiga skema, yang mana salah satu adalah melalui manufaktur.

Sedangkan Budi di acara Grand Opening JST1 beberapa hari yang lalu mengatakan bahwa Indonesia tidak menyanggupi Apple untuk membangun manufakturnya di Indonesia, karena kendala permintaan tax holiday.

"Kalau negara tetangga, itu tax holiday 50 tahun, terus tax land free. Asal pegawainya 200 ribu orang. Kita bisa nggak ngelawan itu? Pasti nggak bisa. Bukan kita nggak mau, dia terlalu jor-joran dalam memberi insentif,"ujar Budi.