Bagikan:

JAKARTA – Seorang warga negara Rusia yang tinggal di Sarasota, Florida, ditangkap pada Senin 16 September atas tuduhan penyelundupan, pencucian uang, dan ekspor ilegal teknologi yang dapat digunakan dalam produksi drone ke Rusia. Hal ini  diumumkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ).

Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa setelah invasi penuh Rusia ke Ukraina pada 2022, Denis Postovoy, 44 tahun, secara ilegal membeli dan mengekspor komponen mikroelektronik dengan aplikasi militer yang dapat digunakan dalam produksi drone ke Rusia, menurut pernyataan di situs web DOJ.

“Menurut dakwaan, terdakwa ini secara ilegal mengekspor teknologi dual-use ke Rusia yang dapat memperkuat kemampuannya dalam melancarkan perang yang tidak diprovokasi terhadap Ukraina,” kata Jaksa AS, Matthew Graves, dalam pernyataannya.

Kedutaan Besar Rusia di AS menyatakan melalui aplikasi pesan Telegram bahwa mereka menyadari penangkapan Postovoy, namun belum menerima pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum setempat.

Menurur DOJ, Postovoy diduga beroperasi melalui jaringan perusahaan di Rusia dan Hong Kong untuk membeli komponen dari distributor AS dan mengirimnya ke Rusia melalui tujuan perantara guna menyembunyikan tujuan akhir pengiriman.