Bagikan:

JAKARTA - Tiongkok kini berada di bawah tekanan untuk segera memperkuat regulasi terkait pemulihan aset digital ilegal. Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya kasus kejahatan yang melibatkan aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum. Yang Kai, seorang profesor hukum dari East China University of Political Science and Law, mengungkapkan dalam artikel yang dipublikasikan di People’s Court Daily, media resmi Mahkamah Agung Tiongkok, bahwa Tiongkok belum memiliki standar yang terintegrasi untuk mengelola dan memulihkan aset kripto yang disita dari tindak kejahatan.

Menurut Yang Kai, yang dikutip dari Bitcoin.com News, ketidakseragaman prosedur ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum. Mereka kesulitan melacak dan menyita aset digital yang tersebar di berbagai yurisdiksi dengan regulasi yang berbeda. “Banyak aset virtual yang disita masih tidak dapat diubah menjadi dana likuid, mengganggu kelancaran aktivitas ekonomi,” ungkap Yang Kai. Menurutnya, ini berdampak signifikan pada upaya penegakan hukum, di mana aset yang seharusnya bisa dimanfaatkan justru terjebak karena tidak adanya regulasi yang jelas dan seragam.

Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah Tiongkok telah memperluas definisi pencucian uang untuk mencakup aset digital seperti aset kripto dan koin game online, menyusul revisi hukum yang dilakukan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Namun, Yang Kai menilai langkah ini belum cukup. Ia menekankan bahwa pedoman yang lebih komprehensif dan upaya kerjasama internasional diperlukan untuk mengatasi kompleksitas yang muncul dari karakteristik lintas batas aset digital.

Selain regulasi domestik, Yang juga mendorong agar Tiongkok meningkatkan koordinasi dengan negara-negara lain dalam mengelola aset digital. Mengingat sifat global kripto, kolaborasi lintas negara dianggap penting untuk menciptakan regulasi yang efektif, menghindari kekosongan hukum yang memungkinkan penjahat melarikan diri dari tanggung jawab.

Seiring dengan terus berkembangnya teknologi blockchain dan penggunaan kripto di seluruh dunia, Tiongkok berada di titik krusial untuk menentukan langkah strategis dalam mengatur aset digital yang disita. Tanpa regulasi yang jelas, kekacauan hukum akan terus menjadi hambatan, tidak hanya bagi penegakan hukum, tetapi juga bagi stabilitas ekonomi digital di masa depan.