Bagikan:

JAKARTA - Pihak kehakiman Prancis mengajukan tuntutan awal terhadap pendiri Telegram Pavel Durov, atas sejumlah kejahatan, termasuk keterlibatan dalam penyebaran pornografi anak, obat-obatan terlarang, dan peretasan perangkat lunak pada platformnya. 

Berdasarkan laporan dari The Wall Street Journal, Durov yang ditangkap di bandara Prancis pada hari Sabtu kemarin, akhirnya dibebaskan dari tahanan polisi setelah membayar uang jaminan sebesar 5 juta euro atau Rp85,7 miliar. 

Namun, untuk sementara waktu Durov harus tinggal di Prancis, di bawah pengawasan pengadilan. Selain itu, pria berusia 39 tahun itu juga wajib melapor ke kantor polisi dua minggu sekali, selama penyelidikan berlangsung. 

Di waktu yang berbeda, jaksa Laure Beccuau, kasus ini menggarisbawahi tuduhan bahwa Telegram gagal melakukan moderasi konten dan tidak berkooperasi dengan otoritas, khususnya dalam memerangi penyebaran pornografi anak dan penggunaan platform untuk kejahatan seperti perdagangan narkoba dan pencucian uang. 

Belum ada tanggapan lebih lanjut dari perusahaan perpesanan tersebut. Namun, dalam pernyataannya terdahulu, Telegram mengatakan bahwa penangkapan Durov adalah yang tidak masuk akal. 

“Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa suatu platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut,” tulis perusahaan tersebut.