JAKARTA - Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Teguh Arifiyadi mengungkapkan data terbaru transaksi judi online telah mencapai angka hampir Rp400 triliun, dengan jumlah pemain yang meningkat tajam menjadi tiga juta orang.
Peningkatan ini terjadi karena menurut Teguh, para pelaku judi online semakin pintar dalam menutupi jejak mereka. Setiap satu situs diblokir, muncul metode baru yang digunakan para pelaku untuk menghindari pemblokiran.
“Tidak hanya terus memperbarui keyword, mereka bahkan meretas situs-situs resmi, seperti website dengan domain go.id dan ac.id,” kata Teguh dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Senin, 19 Agustus.
Melihat semakin pintarnya metode bandar judi ini, Teguh menegaskan bahwa dia di Kominfo terus mempelajari modus-modus operandi tersebut.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, Teguh menegaskan bahwa edukasi menjadi elemen utama dalam upaya pemberantasan judi online. Karena, jika literasi masyarakat tidak ditingkatkan, pemblokiran situs yang dilakukan Kominfo akan sia-sia.
“Sebagai contoh, tak jarang masyarakat yang kerap tak bisa membedakan antara judi online dan gim online. Padahal ciri utama dari judi online, adanya sistem deposit dan cash out, baik langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.
Karenanya, upaya pemberantasan judi online ini memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan digital lainnya untuk memberikan dukungan dari hulu ke hilir.