Bagikan:

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pemerintah menyederhanakan perizinan dan review terhadap regulasi yang berlaku untuk mendorong investasi pusat data (data center) di Indonesia.

Budi juga mengaku pemerintah telah berkaca dan mempelajari kebijakan yang diterapkan di  Malaysia. Menurut Budi, pemerintah di negara tetangga itu memberikan insentif perpajakan terhadap investor data center di Indonesia.

"Jadi regulasinya apa sih yang membuat kita mengalami hambatan dalam investasi data center. Di Malaysia kita sudah kaji, mereka melakukan banyak insentif yang juga sangat membuat investor tertarik untuk membangun data center," kata Budi, mengutip siaran resminya.

Dengan peluang investasi data center yang masih sangat besar karena jumlah penduduk Indonesia serta perkembangan digitalisasi yang pesat, Budi mengatakan, dengan penyederhanaan ini diharapkan bisa mengatasi hambatan dalam peningkatan investasi pusat data tersebut.

Menurut Menkominfo, keberadaan layanan pusat data yang meningkat akan memungkinkan penyimpanan data masyarakat di dalam negeri sebagai upaya menjaga kedaulatan data.

"Kalau bisa semua yang berurusan dengan penduduk Indonesia, data center-nya di Indonesia, supaya juga isu-isu kedaulatan data ini menjadi penting," ujar Budi lebih lanjut.