Chatib Basri: Mengurus Izin Investasi di Indonesia Harus Banyak Berdoa
Patung pancoran, Jakarta Selatan dilihat dari udara (Produksi VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ekonom Chatib Basri mengungkap bahwa proses investasi di Indonesia sangat sulit. Hal ini karena adanya berbagai permasalahan di tingkat pusat maupun daerah. Bahkan, ia menggambarkan, tidak ada jalan bagi investor selain berdoa ketika harus berurusan dengan perizinan di pemerintahan.

Chatib menjelaskan, permasalahan yang kerap muncul adalah ketidaksinkronan antara regulasi pemerintah pusat dengan daerah. Ia mengatakan, perizinan sudah bisa keluar di BKPM dalam hitungan hari, namun di hambatan justru datang di lingkup lokal yaitu pemerintah daerah.

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini mengatakan, salah satu yang menjadi isu atau hambatan investasi bagi investor adalah izin domisili.

"Makanya waktu itu jokes saya, kalau sudah ngurusin izin sama pemerintah, kita jadi religius lah. Tidak ada yang bisa dilakukan selain berdoa," tuturnya, dalam diskusi virtual, Senin, 9 November.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Hidayat Amir mengatakan, reformasi adalah salah yang ingin dibenahi oleh pemerintah. Salah satu caranya dengan penerbitan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kebijakan yang kini sudah dilakukan pemerintah akan sesuai rencana untuk mendorong investasi. Apalagi, katanya, Kementerian Keuangan bersama dengan BKPM sudah melakukan koordinasi secara intensif dalam mengatasi berbagai hambatan.

Menurut Hidayat, proses investasi di Indonesia sebenarnya sudah diperbaiki dibandingkan beberapa tahun lalu. Hanya saja, kecepatannya perlu ditingkatkan. Kata dia, UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan basis regulasi pemerintah untuk menciptakan ekosistem yang mampu membuka kunci potensi Indonesia.

"Ini yang dicapai dari berbagai macam regulasi yang ditelurkan lewat Omnibus Law. Itu bagian dari regulasi untuk simplifikasi," tuturnya.