Bagikan:

JAKARTA – Elon Musk menggunggah video deepfake dari Wakil Presiden AS Kamala Harris pada Sabtu, 27 Juli lalu. Meski hanya membagikan ulang postingan pengguna lain, video ini telah melanggar kebijakan platform.

Video yang Musk bagikan merupakan video kampanye terbaru dari Harris, tetapi diubah menggunakan deepfake. Video tersebut menyertakan suara yang mirip dengan Harris dan mengatakan berbagai hal yang menjatuhkan kandidat presiden AS tersebut.

Salah satu pernyataan yang disampaikan oleh Harris adalah, "(saya) telah berada di bawah pengawasan boneka negara bagian dalam yang terbaik selama empat tahun, (dengan) seorang mentor yang luar biasa, Joe Biden."

Pernyataan ini tentunya dibuat menggunakan teknologi manipulasi. Akun pertama yang mengunggah video tersebut, sekaligus pembuat videonya, menyertakan keterangan, "Parodi iklan kampanye Kamala Harris." Namun, unggahan ulang Musk tidak menyertakan kata parodi.

Unggahan Musk hanya mengatakan bahwa video itu luar biasa dengan tambahan emoji tertawa. Unggahan ini mendapatkan 933 ribu tanda suka dengan komentar yang beragam. Tak sedikit yang mengkritik tindakan Musk karena video tersebut menyalahi aturan X.

Sebagai pemilik X, Musk seharusnya tahu bahwa platform itu melarang berbagai unggahan yang mengarah ke disinformasi. Kebijakan X bahkan menegaskan bahwa unggahan manipulasi yang dapat menipu banyak orang tidak diizinkan di platform tersebut.

"Media sintetis, dimanipulasi, atau di luar konteks yang dapat menipu atau membingungkan orang dan menyebabkan bahaya (tidak diizinkan di platform X)," tulis X dalam kebijakannya. Konten media sintetis ini termasuk audio yang di-dubbing ulang dan mengubah makna.

Melihat postingan Musk yang tidak menjelaskan bahwa video tersebut merupakan buatan deepfake, pemilik X ini sudah jelas melanggar kebijakan platformnya. Namun, postingan tersebut masih ada hingga saat ini dan pihak X tidak memberikan pernyataan apa pun.