Bagikan:

JAKARTA - Perkembangan industri kripto di Indonesia terus bertambah. Data terbaru Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan jumlah investor Tanah Air mencapai 20,24 juta per Juni 2024. 

Menanggapi pertumbuhan ini, Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Robby mengatakan bahwa pertumbuhan industri kripto ini salah satunya didorong oleh performa positif Bitcoin ETF. 

Karena menurutnya, performa positif ETF Bitcoin tersebut bukan hanya menggambarkan besarnya minat investor konservatif di Amerika Serikat terhadap Bitcoin. Tetapi juga memperkuat kepercayaan investor secara keseluruhan, termasuk di Indonesia. 

Selain itu, dari sisi Indonesia sendiri, Robby melihat pertumbuhan investor kripto ini juga disebabkan oleh regulasi yang berlaku, berkat dukungan Bursa Kripto dan Bappebti yang berperan dalam melindungi keamanan investor. 

“Dengan begitu, investor dapat merasa lebih aman dan yakin dalam berinvestasi kripto. Selain itu, industri kripto juga sudah terlegitimasi oleh pajak,” kata Robby dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 29 Juli. 

Robby juga menyebutkan bahwa dukungan regulator dalam melindungi investor kripto di Indonesia juga tercermin dari upaya Kominfo dalam memblokir media sosial exchange global yang tidak terdaftar. 

“Hal ini tentunya semakin melindungi investor dari berinvestasi ke platform yang tidak berlisensi Bappebti serta melindungi para exchange di Indonesia yang sudah berupaya penuh dalam mematuhi regulasi di Indonesia,” pungkasnya.