Bagikan:

JAKARTA - Reku, menerima penghargaan Yudhistira Award: The Strongest Commitment to Fulfill Obligations and Show Accountability dalam Anugrah Ksatria CFX 2025 yang diselenggarakan oleh PT Central Finansial X (CFX).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Reku, sebagai platform investasi kripto, dalam mendorong pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat melalui inovasi produk, edukasi, dan komitmen akan kepatuhan regulasi. 

Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Bobby, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang kuat antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat. 

“Sejak 2018, Reku terus berkomitmen menghadirkan platform yang transparan, aman, serta berfokus pada edukasi. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan inovasi yang memberi nilai nyata bagi ekosistem kripto nasional,” ujar Robby dalam pernyataannya. 

Selain itu, Robby juga menegaskan optimismenya akan pertumbuhan industri kripto di Indonesia, seiring dengan peningkatan positif dalam jumlah investor dan transaksi kripto tanah air. 

Melalui momentum ini, Reku menegaskan perannya sebagai jembatan bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses investasi kripto dengan cara yang bertanggung jawab, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam menciptakan ekonomi digital yang inklusif, tangguh, dan inovatif.

“Reku sebagai salah satu Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang sudah berlisensi di Indonesia, terus menunjukkan dedikasi dalam mengedepankan akuntabilitas, inovasi produk, dan pendekatan edukasi kepada masyarakat,” tambah Direktur Utama CFX, Subani.