Bagikan:

JAKARTA - Data terbaru yang dirilis Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan pertumbuhan pesat industri aset kripto di Indonesia.

Dalam data tersebut, Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai angka yang fantastis, yakni Rp301,75 triliun. 

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 354,17 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu Rp66,44 triliun.

Sementara itu meski ada penyesuaian pada bulan Mei lalu, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 kini sudah mencapai 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan pertumbuhan jumlah ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin tertarik terhadap investasi aset kripto.

Meskipun industri kripto global saat ini dihadapkan pada masa yang menantang dengan adanya penurunan harga sejumlah aset kripto pada bulan Juni lalu, Bappebti tetap optimistis mengenai pertumbuhan positif hingga akhir tahun. 

"Kami tetap optimistis bahwa antusiasme masyarakat akan terus meningkat. Kami berharap nilai transaksi dan jumlah pelanggan sepanjang tahun 2024 dapat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Tirta dalam pernyataannya dikutip Jumat, 26 Juli.

Tirta juga mengatakan bahwa Bappebti terus berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri ini melalui regulasi yang tepat dan perlindungan konsumen yang kuat. 

“Bappebti tentu berharap agar nilai transaksi dan jumlah pelanggan pada tahun 2024 dapat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya," pungkas Tirta.