Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah India tengah menggarap UU baru untuk mengatur aset kripto seperti Bitcoin. Aturan ini diharapkan bisa dirilis sebelum September 2024. Tujuan utama dari aturan baru ini adalah untuk menciptakan kesepakatan bersama antara berbagai pihak yang terkait dengan aset kripto, seperti bank sentral, bursa saham, dan asosiasi internet.

Selama ini, pemerintah India belum memiliki aturan yang jelas mengenai aset kripto. Akibatnya, banyak ketidakpastian bagi para investor dan perusahaan yang bergerak di bidang ini. Aturan baru diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan melindungi konsumen.

Dalam sebuah wawancara, Sekretaris Departemen Urusan Ekonomi (DEA) Ajay Seth mengungkapkan bahwa dokumen diskusi ini bertujuan untuk membangun konsensus di antara para pemangku kepentingan daripada fokus pada kerangka regulasi untuk aset digital.

Kelompok pemangku kepentingan antar-kementerian ini melibatkan bank sentral negara tersebut, Reserve Bank of India (RBI), Securities and Exchange Board of India (SEBI), dan Internet and Mobile Association of India (IAMAI).

Seth menjelaskan bahwa dokumen ini akan menyajikan berbagai isu yang perlu dipertimbangkan oleh para pemangku kepentingan dan memberikan pandangan mereka. Sementara itu, seorang pejabat senior dari Kementerian Keuangan, yang berbicara dengan syarat anonim, mengungkapkan bahwa draf dokumen tersebut sudah siap.

Pemerintah India memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai aset kripto. Bank sentral India (RBI) cenderung khawatir dengan risiko yang ditimbulkan oleh aset kripto, sedangkan bursa saham India (SEBI) lebih terbuka untuk mengatur aset kripto.

Pajak Aset Kripto di India

Saat ini, pemerintah India telah memberlakukan pajak yang cukup tinggi untuk transaksi aset kripto. Hal ini membuat banyak investor merasa keberatan. Namun, pemerintah berpendapat bahwa pajak yang tinggi diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan aset kripto.

Selain mengatur aset kripto, pemerintah India juga sedang mengembangkan mata uang digital sendiri yang disebut rupee digital. Mata uang digital ini diharapkan bisa menjadi alternatif bagi uang tunai dan kartu kredit.