Bagikan:

JAKARTA - Dunia semakin terpikat oleh pesona Bitcoin, aset digital yang mengguncang paradigma keuangan global. Tidak hanya para investor swasta, tetapi juga pemerintah-pemerintah di berbagai belahan dunia yang kini memiliki saham dalam dunia kripto. Total Bitcoin yang dikuasai oleh sembilan negara mencapai 32,3 miliar Dolar AS (sekitar Rp522 triliun), mengukuhkan posisi mereka dalam permainan aset masa depan ini.

Kepemilikan Bitcoin oleh pemerintah bukanlah hal baru. Amerika Serikat, China, dan Inggris menjadi tiga pemain utama dalam arena ini. Namun, pertanyaannya adalah: dari mana asal Bitcoin yang mereka miliki?

Sebagian besar Bitcoin yang dimiliki oleh pemerintah berasal dari penyitaan aktivitas ilegal. Jerman, sebagai salah satu negara dengan regulasi ketat terhadap aset kripto, baru-baru ini menyelesaikan penjualan 50.000 Bitcoin senilai sekitar 3 miliar Dolar AS (sekitar Rp48 triliun). Penjualan ini memicu pergerakan harga Bitcoin, menurunkannya hingga 15%. Namun, Jerman bukanlah satu-satunya yang bermain di pasar ini. Hampir selusin negara lain juga terus menimbun Bitcoin.

Mari kita lihat lebih dekat beberapa negara yang menjadi bagian dari klub eksklusif ini berdasarkan informasi Crypto News:

1. Amerika Serikat

    • Kepemilikan Bitcoin: 213.246 BTC
    • Nilai Estimasi: 13,4 miliar Dolar AS (sekitar Rp216 triliun)

Amerika Serikat memegang Bitcoin terbanyak, sebagian besar disita dari pasar gelap Silk Road. Bitcoin ini dijual secara berkala sesuai perintah pengadilan.

2. China

    • Kepemilikan Bitcoin: 190.000 BTC
    • Nilai Estimasi: 11,9 miliar Dolar AS (sekitar Rp192 triliun)

China menyita Bitcoin dari skema Plus Token pada tahun 2019. Namun, apakah mereka telah menjual sebagian dari Bitcoin tersebut masih menjadi misteri.

3. Inggris

    • Kepemilikan Bitcoin: 61.000 BTC
    • Nilai Estimasi: 3,8 miliar Dolar AS (sekitar Rp61 triliun)

Polisi Metropolitan Inggris menyita Bitcoin dari dua warga China yang terlibat dalam penipuan investasi senilai 5 miliar Yuan di China.

4. Ukraina

    • Kepemilikan Bitcoin: 46.351 BTC
    • Nilai Estimasi: 2,9 miliar Dolar AS (sekitar Rp46 triliun)

Ukraina memperoleh Bitcoin melalui penyitaan polisi dan donasi untuk mendukung upaya perang negara tersebut.

5. El Salvador

    • Kepemilikan Bitcoin: 5.800 BTC
    • Nilai Estimasi: 364,2 juta Dolar AS (sekitar Rp5,8 triliun)

El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin sebagai mata uang resmi pada tahun 2021 dan telah menimbun lebih dari 5.800 BTC.

6. Bhutan

    • Kepemilikan Bitcoin: 621 BTC
    • Nilai Estimasi: 39 juta Dolar AS (sekitar Rp630 miliar)

Bhutan aktif menambang Bitcoin selama beberapa tahun terakhir dan telah menginvestasikan 540 juta Dolar AS (sekitar Rp8,7 triliun) dalam operasi penambangannya.

7. Venezuela

    • Kepemilikan Bitcoin: 240 BTC
    • Nilai Estimasi: 15,1 juta Dolar AS (sekitar Rp244 miliar)

Venezuela mulai menerima Bitcoin sebagai pengganti mata uang Petro yang gagal.

8. Finlandia

    • Kepemilikan Bitcoin: 90 BTC
    • Nilai Estimasi: 5,7 juta Dolar AS (sekitar Rp92 miliar)

Finlandia menyita Bitcoin dari investigasi kriminal dan telah menjual sebagian besar Bitcoin tersebut.

9. Georgia

    • Kepemilikan Bitcoin: 66 BTC
    • Nilai Estimasi: 4,1 juta Dolar AS (sekitar Rp66 miliar)

Belum jelas bagaimana Georgia memperoleh Bitcoin-nya, namun kemungkinan besar melalui penyitaan penegakan hukum.