Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih berusaha memulihkan gangguan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Upaya ini terus dilakukan sejak Kamis, 20 Juni.

Setelah gangguan terjadi di PDNS, Kominfo mengakui beberapa layanan publik mengalami gangguan. Salah satu layanan yang terhambat adalah Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan upaya pemulihan yang terus dilakukan, layanan Keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah bisa digunakan kembali. Layanan imigrasi melalui autogate di Bandara Soekarno-Hatta juga sudah beroperasi secara bertahap.

Namun, layanan autogate di bandara lainnya masih bermasalah sehingga Kominfo terus berupaya memulihkannya. Selama perbaikan dilakukan, proses keimigrasian akan menggunakan layanan kombinasi dengan memanfaatkan verifikasi manual.

Kominfo, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa proses pemulihan dilakukan secara cepat dengan tetap memperhatikan aspek keamanan. "(kami) tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan."

Kominfo juga mempercepat pemulihan melalui kolaborasi dengan PT Telkom selaku penyelenggara pusat data. Lembaga negara ini juga berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan kementerian atau lembaga terkait.

Khusus untuk perbaikan di layanan keimigrasian, Kominfo bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak ini, PDNS 2 diharapkan bisa beroperasi kembali dalam waktu dekat.